Sumitronomics dan Stimulus Rp200 Triliun: Bisakah Indonesia Tumbuh 8%?

Kamis, 09 Oktober 2025 - 22:42 WIB
loading...
Sumitronomics dan Stimulus...
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKRIDA, Eka Desy Purnama. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
Eka Desy Purnama
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)

INDONESIA menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%, angka yang terdengar ambisius di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kepercayaan pada target ini datang dari kombinasi stimulus likuiditas Rp200 triliun dan kebangkitan "Sumitronomics", sebuah konsep ekonomi yang digali kembali dari pemikiran Sumitro Djojohadikusumo. Namun pertanyaan kritis perlu diajukan: apakah strategi ini realistis, atau kita sedang terjebak dalam optimisme?

Perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan dengan diangkatnya Purbaya Yudhi Sadewa menandai era baru kebijakan ekonomi Indonesia. Langkah berani yang paling menonjol adalah paket stimulus Rp200 triliun ke 5 bank milik negara sejak September 2025. Keputusan ini merupakan respon langsung terhadap sinyal penurunan ekonomi terkait pertumbuhan kredit perbankan melambat drastis dari rata-rata 11% sepanjang 2024 menjadi hanya 6,7% pada Juli 2025 yang menunjukkan penurunan aktivitas ekonomi.

Menariknya, kebijakan tersebut bukan sekadar suntikan dana biasa. Ada filosofi ekonomi yang lebih besar di baliknya, Sumitronomics. Konsep ini merujuk pada pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, ekonom terkemuka dari era 1950-1960 an yang ide-idenya kini dibangkitkan kembali. Penerapan konsep ini bertumpu pada 3 pilar; pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Keunikan dari konsep Sumitronomics ialah mengandaikan peran sentral negara dalam pembangunan ekonomi, namun tetap mengakui pentingnya mekanisme pasar dan partisipasi sektor swasta.

Dari perspektif teoritis, pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Keynesian yang menekankan peran aktif negara dalam menggerakkan ekonomi ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan. John Maynard Keynes sebagai penggagas teori tersebut berpendapat bahwa permasalahan ekonomi sering disebabkan oleh lemahnya permintaan agregat, bukan semata-mata masalah produksi. Oleh karena itu, intervensi negara melalui kebijakan fiskal dan moneter diperlukan untuk mendorong permintaan yang nantinya akan menggerakkan roda perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

Logika di balik stimulus Rp200 triliun sebenarnya sederhana namun powerful, yakni ketika likuiditas perbankan meningkat, kredit lebih mudah disalurkan ke sektor riil dan UMKM. Pengusaha mendapat modal untuk berinvestasi hingga konsumen lebih mudah mengakses kredit untuk membeli rumah atau kendaraan. Aktivitas ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, daya beli masyarakat naik, roda ekonomi berputar lebih cepat. Ini sejalan dengan teori likuiditas Milton Friedman yang menyatakan bahwa peningkatan jumlah uang beredar memiliki pengaruh besar pada output nasional. Harapannya, stimulus ini dapat dengan cepat menggerakkan sisi permintaan dan membawa Indonesia menuju target pertumbuhan 8%.

Target 8% adalah gunung yang tinggi untuk didaki, terutama mengingat kondisi ekonomi global saat ini yang masih penuh ketidakpastian. Perlu dipahami bahwa setiap kebijakan ekspansif datang dengan "harga" yang harus dibayar. Ketika uang beredar meningkat drastis, lambat laun risiko inflasi mengintai. Harga-harga barang bisa naik lebih cepat dari daya beli masyarakat, stimulus yang tadinya dimaksudkan menolong justru bisa memberatkan rakyat kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Teror Drone Ukraina...
Teror Drone Ukraina Kian Efektif, 8 Warga Rusia Tewas
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Berita Terkini
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved