RDPU RKUHAP, IMC: Wujud DPR Serap Aspirasi Publik dan Transparansi Legislasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:17 WIB
loading...
RDPU RKUHAP, IMC: Wujud...
IMC hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia Millennials Center (IMC) hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Kehadiran IMC untuk mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi terhadap pasal-pasal yang dianggap perlu perbaikan demi terciptanya sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

IMC mengapresiasi Komisi III DPR yang membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. Dengan melibatkan publik, DPR memastikan proses legislasi berjalan inklusif dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, terutama memberikan masukan atas pasal-pasal yang dianggap krusial.

Baca juga: Baleg DPR Bahas RUU Perampasan Aset Paralel Bersamaan dengan RKUHAP

“Pada Agustus lalu kami telah menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR dengan tembusan Ketua Komisi III. Kami menyampaikan untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat, dan memberikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami telah pegang,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center Yerikho Alfredo Manurung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Indonesia Millennials Center sebelumnya telah mengadakan Seminar Hukum tentang RKUHAP pada Juli menghadirkan sejumlah narasumber akademisi yakni Suparji Ahmad, Guru Besar Universitas Al Azhar Azmi Syahputra, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Praktisi Hukum Saor Siagian. Adapun hasil diskusi tersebut merekomendasikan beberapa pasal yang dianggap krusial untuk diberikan masukan dan disampaikan dalam forum RDPU dengan Komisi III DPR RI.

Yerikho menyampaikan pandangan atas pasal-pasal di RKUHAP, dan memberikan rekomendasi khusus yaitu ‘Collaborative Functional System’ yang menekankan pada sinkronisasi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Penetapan tersangka harus melalui mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari larutnya proses hukum dan bolak-baliknya berkas antara Kepolisian dengan Kejaksaan.

“Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum harus diperkuat agar proses penegakan hukum lebih efisien. Selain itu, kami juga sampaikan perihal penyadapan, upaya paksa, dan penguatan peran penasihat hukum kepada Komisi III,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved