RDPU RKUHAP, IMC: Wujud DPR Serap Aspirasi Publik dan Transparansi Legislasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:17 WIB
loading...
RDPU RKUHAP, IMC: Wujud...
IMC hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia Millennials Center (IMC) hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Kehadiran IMC untuk mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi terhadap pasal-pasal yang dianggap perlu perbaikan demi terciptanya sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

IMC mengapresiasi Komisi III DPR yang membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. Dengan melibatkan publik, DPR memastikan proses legislasi berjalan inklusif dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat, terutama memberikan masukan atas pasal-pasal yang dianggap krusial.

Baca juga: Baleg DPR Bahas RUU Perampasan Aset Paralel Bersamaan dengan RKUHAP

“Pada Agustus lalu kami telah menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR dengan tembusan Ketua Komisi III. Kami menyampaikan untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat, dan memberikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami telah pegang,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center Yerikho Alfredo Manurung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Indonesia Millennials Center sebelumnya telah mengadakan Seminar Hukum tentang RKUHAP pada Juli menghadirkan sejumlah narasumber akademisi yakni Suparji Ahmad, Guru Besar Universitas Al Azhar Azmi Syahputra, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Praktisi Hukum Saor Siagian. Adapun hasil diskusi tersebut merekomendasikan beberapa pasal yang dianggap krusial untuk diberikan masukan dan disampaikan dalam forum RDPU dengan Komisi III DPR RI.

Yerikho menyampaikan pandangan atas pasal-pasal di RKUHAP, dan memberikan rekomendasi khusus yaitu ‘Collaborative Functional System’ yang menekankan pada sinkronisasi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Penetapan tersangka harus melalui mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari larutnya proses hukum dan bolak-baliknya berkas antara Kepolisian dengan Kejaksaan.

“Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum harus diperkuat agar proses penegakan hukum lebih efisien. Selain itu, kami juga sampaikan perihal penyadapan, upaya paksa, dan penguatan peran penasihat hukum kepada Komisi III,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
AS Hendak Beli Kepulauan...
AS Hendak Beli Kepulauan Chagos, Ini Tujuannya
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved