BP2MI Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal ke Kamboja

Jum'at, 11 September 2020 - 20:36 WIB
loading...
BP2MI Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal ke Kamboja
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menggagalkan usaha pengiriman 6 PMI secara ilegal ke Kamboja. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pagebluk COVID-19 tidak menghentikan pelaku kejahatan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk beraksi. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan usaha pengiriman 6 PMI secara ilegal ke Kamboja.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menerangkan pihaknya menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan pada Selasa (6/9/2020). Perempuan bernama Regita itu melapor melalui Crisis Center BP2MI.

"Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Dia menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," katanya, Jumat (11/9/2020). ( )

Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Langkah itu sebagai upaya mencegah pemberangkatan calon PMI tersebut.

UPT BP2MI dan Kepolisian berhasil mengamankan 5 calon PMI. Mereka berasal dari Padang Sidempuan 3, Singkawang 2, dan Batu Ampar, Kalimantan Barat, 1 orang. Mereka pun menjalani proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Benny mengungkapkan 6 calon PMI itu sekarang berada di Shelter UPT BP2MI Jakarta. Berdasarkan pengakuan calon PMI itu, mereka mendapatkan tawaran bekerja di Kamboja dengan gaji Rp4 juta dan uang makan US$250 per bulan. ( )

Penyidik telah menyita semua dokumen, tiket, dan uang sebanyak USD60.000. Semua itu akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. "Insya Allah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, keenam calon PMI itu bisa dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)