Cerita TKI di Malaysia, 4 Bulan Duduk Manis Tanpa Penghasilan (bagian-1)
Rabu, 09 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
Tenaga kerja asal Indonesia sedang bekerja di Malaysia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah negara memberlakukan aturan ketat terkait masuknya warga negara asing dari Indonesia. Salah satunya yang menerapkan aturan tersebut adalah negara tetangga Malaysia . Alasannya jelas, Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat penularan cukup tinggi.
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
"Warga yang tinggal di Malaysia tidak boleh keluar pulang ke Indonesia. Sebaliknya, teman-teman yang sudah pulang ke Indonesia juga tidak boleh kembali ke Malaysia," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Menurut Fathur, aturan ketat tersebut membuat sebagian PMI yang berniat pulang ke Indonesia merasa bersedih. "Ya namanya orang tinggal jauh dari keluarga, kadang ingin pulang ke Indonesia untuk melepas kangen, tapi tidak bisa," katanya.
Namun, bagi dirinya sendiri, Fathur mengaku beruntung karena istrinya juga sama-sama bekerja di Malaysia, meski di wilayah yang berbeda. Sehingga jika ingin bertemu dengan sang istri tercinta untuk sekadar melepas rasa rindu, tidak mengalami kendala. (Baca juga: 59 Negara Tutup Pintu bagi WNI, DPR: Ini Menjadi Cambuk untuk Kita )
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
"Warga yang tinggal di Malaysia tidak boleh keluar pulang ke Indonesia. Sebaliknya, teman-teman yang sudah pulang ke Indonesia juga tidak boleh kembali ke Malaysia," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Menurut Fathur, aturan ketat tersebut membuat sebagian PMI yang berniat pulang ke Indonesia merasa bersedih. "Ya namanya orang tinggal jauh dari keluarga, kadang ingin pulang ke Indonesia untuk melepas kangen, tapi tidak bisa," katanya.
Namun, bagi dirinya sendiri, Fathur mengaku beruntung karena istrinya juga sama-sama bekerja di Malaysia, meski di wilayah yang berbeda. Sehingga jika ingin bertemu dengan sang istri tercinta untuk sekadar melepas rasa rindu, tidak mengalami kendala. (Baca juga: 59 Negara Tutup Pintu bagi WNI, DPR: Ini Menjadi Cambuk untuk Kita )
Lihat Juga :