Wajib Pakai Masker, Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi
Jum'at, 11 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
Pemerintah akan menggelar operasi yustisi dengan target pendisiplinan masker untuk menekan penyebaran virus Covid-19 serentak di seluruh Indonesia. Foto/Koran SINDO/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus Covid-19 serentak di seluruh Indonesia. Target operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak memakai masker.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, kejaksaan, hingga hakim guna memantau masyarakat untuk disiplin memakai masker dan tidak berkumpul. Misalnya di pasar tradisional, kafe, perkantoran, angkutan umum, dan sebagainya. Untuk pasar tradisional rencananya akan melibatkan sejumlah preman. (Baca: Jakarta PSBB Lagi, Kegiatan Ekonomi Jabodetabek Bisa Ambles?)
“Operasi ini dilakukan dari pagi hingga malam dengan penerapan sanksi tegas kepada pelanggar. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi warga agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi bersama-sama. Jadi jangan kaget, kalau nanti ada polisi, tentara, dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor,” ujar Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pada acara pembagian masker di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Turut hadir Wakasad Letjen Moch Fachrudin, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Suntana, perwakilan KPU, MUI, hingga pasangan calon peserta pilkada. Menurut Gatot, untuk mengawali operasi yustisi polisi akan membagikan 34,3 juta masker di seluruh Indonesia.
Sebanyak 5 juta di antaranya akan dibagikan oleh Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta. Pembagian itu dilakukan secara simbolis dalam acara kampanye ”Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat”. (Baca juga: Baru Disuntik Vaksin Buatan China, Pulang dari Semarang Relawan Ini Positif Corona)
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, kejaksaan, hingga hakim guna memantau masyarakat untuk disiplin memakai masker dan tidak berkumpul. Misalnya di pasar tradisional, kafe, perkantoran, angkutan umum, dan sebagainya. Untuk pasar tradisional rencananya akan melibatkan sejumlah preman. (Baca: Jakarta PSBB Lagi, Kegiatan Ekonomi Jabodetabek Bisa Ambles?)
“Operasi ini dilakukan dari pagi hingga malam dengan penerapan sanksi tegas kepada pelanggar. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi warga agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi bersama-sama. Jadi jangan kaget, kalau nanti ada polisi, tentara, dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor,” ujar Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pada acara pembagian masker di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Turut hadir Wakasad Letjen Moch Fachrudin, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Suntana, perwakilan KPU, MUI, hingga pasangan calon peserta pilkada. Menurut Gatot, untuk mengawali operasi yustisi polisi akan membagikan 34,3 juta masker di seluruh Indonesia.
Sebanyak 5 juta di antaranya akan dibagikan oleh Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta. Pembagian itu dilakukan secara simbolis dalam acara kampanye ”Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat”. (Baca juga: Baru Disuntik Vaksin Buatan China, Pulang dari Semarang Relawan Ini Positif Corona)
Lihat Juga :