Wajib Pakai Masker, Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi

Jum'at, 11 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Airlangga mengatakan, para pekerja pemerintahan akan tetap bekerja sesuai peraturan yang telah ada tentang pembagian kerja dari rumah (work from home) dan kerja di kantor (work from office). Kemudian juga untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu presentasinya akan ditentukan,” katanya. (Baca juga: Tuntutlah Ilmu Walau ke Negeri China Ternyata Bukan Hadis Shahih)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres Nomor 6/2020. Di instruksi itu Presiden meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi atas pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Sanksi berlaku bagi pelanggar perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengingatkan, semua anggota Polri/TNI wajib mengenakan masker. Kegiatan pendisiplinan terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19 bakal dilakukan di seluruh markas TNI dan Polri. "Penerapan sanksinya juga jelas. Bagi anggota yang tidak menggunakan akan diberi sanksi tegas," ancamnya. (Lihat videonya: Tawuran remaja Sambil Berenang Kembali Terjadi di Jakarta Utara)

Menurut Argo, operasi pendisiplinan pun bakal diintensifkan oleh seluruh jajaran TNI dan Korps Bhayangkara, terutama soal penggunaan masker. Operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Helmi Syarif/Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Ternoda,...
Piala Dunia 2026 Ternoda, Tim Mesir Keluhkan Aksi Polisi Dallas
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Ukraina Wajib Waspada!...
Ukraina Wajib Waspada! Rusia akan Buat Ribuan Drone Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved