Optimalisasi Gas Suar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:06 WIB
loading...
A A A
Tata Kelola Gas Suar
Pemerintah sebenarnya telah memulai reformasi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan gas suar kepada pasar atau pihak ketiga dengan harga dan mekanisme seleksi yang disetujui oleh menteri.

Regulasi ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam inisiatif global Zero Routine Flaring 2030, yang juga diikuti oleh Norwegia, Kazakhstan, dan sejumlah perusahaan migas global. Peraturan ini memberikan fondasi hukum yang kuat dan membuka ruang bagi teknologi baru serta model bisnis yang dapat mendorong monetisasi flare gas.

Regulasi dari pemerintah sudah jelas bahkan terdapat sanksi pelanggaran gas suar. Sanksi bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang melanggar aturan terkait gas suar (flaring) dalam kegiatan usaha migas meliputi teguran tertulis, pembatalan penunjukan kepala teknik, dan atau penghentian sementara kegiatan operasi pada fasilitas produksi. Sanksi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2021. Peraturan ini juga mengatur tentang pemberian penghargaan kepada K3S yang berhasil mengoptimalkan pengelolaan gas suar.

Namun kenyataan banyak wilayah kerja minyak dan gas Indonesia, masih melakukan pembakaran gas suar. Atau beberapa perusahaan menghindari sanksi dengan menyedot gas suar memakai teknologi kompresor lalu dibuang dalam tanah.

Praktik pembakaran gas suar atau pembuangan gas suar dalam tanah di sektor hulu migas sangat ironi. Bayangkan. Di satu sisi, pemerintah sedang mendorong transisi energi menuju bauran rendah karbon. Di sisi lain, jutaan meter kubik gas setiap tahunnya justru dibakar begitu saja di udara tanpa dimanfaatkan, melepaskan emisi karbon dan mengubur potensi devisa.

Cegah Peluang Ekonomi Terbuang
Kesadaran optimalisasi gas suar muncul di beberapa perusahaan yang mengelola Wilayah Kerja migas. Pertamina, misalnya, telah menjalankan proyek flare gas-to-power di beberapa wilayah kerja, menggantikan genset diesel dengan turbin mikro berbasis gas buang. ExxonMobil di Blok Cepu bahkan nyaris menghapus flaring rutin dengan memanfaatkan gas buang untuk bahan bakar fasilitas dan injeksi reservoir.

Agar gas suar memiliki manfaat perlu terobosan teknologi dan pemanfaatan gas dalam skala miro. Pendekatan modular LNG berskala mikro berbasis skid-mount yang membuatnya menjadi lebih mudah dipasang, dan dipindah-pindah tempat sesuai dengan kebutuhan. Teknologi ini memanfaatkan gas suar menjadi gas alam cair (LNG) berskala mikro lebih fleksibel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Rekomendasi
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Komnas HAM: Gas Air...
Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Jatuhnya Korban di Kanjuruhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved