PSBB Jakarta Diperketat, Daerah Zona Merah Perlu Lakukan Hal Sama

Kamis, 10 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
PSBB Jakarta Diperketat, Daerah Zona Merah Perlu Lakukan Hal Sama
Tugu peti mati COVID-19 yang terpajang di Jalan Moh Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, perlu diapresiasi. Daerah lain perlu melakukan hal sama.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay , dengan status tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan. Maka itu, seluruh anggota masyarakat diimbau untuk menaatinya.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," ujar Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

(Lihat Juga Infografis: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi ).

Kendati demikian, dia menilai penetapan status PSBB total itu memiliki konsekuensi. Paling tidak, kata dia, akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini.

( ).

Dia berpendapat, kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Dia melanjutkan, sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)