Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Hal ini juga dikenal dengan istilah inflasi kesehatan. Selain itu, over-demand pada layanan ini akan mengakibatkan penurunan kualitas layanan dikarenakan menumpuknya antrian pasien sehingga menyebabkan kelelahannya tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Berkenaan dengan masalah pembiayaan, pemerintah saat ini telah menghadirkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hadirnya BPJS ini tentu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau atau bahkan gratis pada Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, pada implementasi penggunaannya masih saja terdapat masalah seperti keterbatasan obat yang ditanggung oleh BPJS (sesuai Formularium Nasional) dan keterbatasan pemeriksaan yang dilakukan. Muara dari banyaknya masalah terhadap pelayanan kesehatan di negeri ini yakni warga Indonesia yang berbondong-bondong pergi berobat ke luar negeri.

Berdasarkan data dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), alasannya didapatkan antara lain 70,53% warga Indonesia yang berobat mengganggap komunikasi sumber daya manusia termasuk dokter di Rumah Sakit kurang baik, dan 61,41% pasien menyatakan waktu konsultasi dokter yang disediakan lebih pendek. Kemudian 48,96% pasien menilai peralatan medis Rumah Sakit di Indonesia kurang canggih dan 30,29% pasien menilai diagnosis di Indonesia kurang akurat.

Oleh karena itu, penting bagi para pemangku kebijakan untuk bisa melakukan evaluasi sistemik terhadap kebijakan kesehatan, distribusi fasilitas pelayanan kesehatan, distribusi sumber daya tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kemudian pembiayaan kesehatan, permasalahan supply-demand layanan kesehatan, dan aspek penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana alternatif mana yang perlu ditempuh. Juga perlu adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah untuk untuk dapat merumuskan strategi dalam pemecahan masalah yang solutif.

Kewajiban ini adalah amanat dari UUD 1945 untuk bisa menjamin tersedianya layanan kesehatan yang layak untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan perbaikan pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat menjadi investasi strategis untuk mewujudukan generasi emas Indonesia di tahun 2045 mendatang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Rekomendasi
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Hukum Cek Khodam: Benarkah...
Hukum Cek Khodam: Benarkah Termasuk Syirik? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berita Terkini
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved