Mengampuni Koruptor Uang Hasil Korupsi Dikembalikan

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Implikasi hukum dari politik hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi demikian dipastikan memerlukan perubahan UU Tipikor yang bersifat komprehensif, dimulai dari hulu ke hilir. Diawali dari proses penyelidikan sampai dengan penuntutan dan diakhiri pada proses pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan jika pelaku korupsi melakukan kembali tindak pidana korupsi.

Sesungguhnya pola pendekatan hukum sedemikian telah dimulai oleh pembentuk UU BUMN No 1/2025, di mana pembentukan korporasi induk BUMN (holding) khusus dalam ekonomi disebut Danantara. Di dalam UU aquo, ditetapkan bahwa, anggota direksi, dewan komisraris dan dewan pengawas serta pegawai Danantara bukan sebagai penyelenggara negara. Kerugian dan keuntungan BUMN adalah kerugian dan keuntungan BUMN, bukan kerugian atau keuntungan negara.

Ketentuan UU BUMN aquo memberikan kedudukan hukum yang kuat pada pimpinan dan karyawan BUMN Danantara di dalam menghadapi tuntutan tindak pidana korupsi, baik terhadap pimpinan maupun karyawan BUMN Danantara. Hanya patut dipertimbangkan jika dalam aktivitas BUMN Danantara dengan pelaku bisnis asing dalam rangka penanaman modal asing terjadi suap, gratifikasi atau korupsi.

Ketentuan itu memberikan semacam privilege terhadap BUMN Danantara, sedangkan terhadap pelaku bisnis asing tetap dapat dikenakan tuntutan pidana. Jika hal tersebut terjadi dipastikan akan memperoleh penolakan atau reaksi yang besar dari negara asal pelaku bisnis. Hingga pada gilirannya dapat menurunkan kepercayaan negara serta pelaku bisnis asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menilik kemungkinan terjadinya kasus demikian maka dapat disimpulkan bahwa politik hukum penundaan penuntutan pidana terhadap pelaku bisnis (domestik dan asing) tampaknya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik. Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian terkait pernyataan Presiden Prabowo adalah, Prakarsa Presiden Prabowo dapat diwujudkan ke dalam politik hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dapat memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi mayoritas penduduk Indonesia pada umumnya dan khususnya bagi pelaku usaha domestik dan asing. Hal ini mengingat di era globalisasi, korporasi telah merupakan tulang-punggung perekonomian nasinal negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Profil Francois Letexier,...
Profil Francois Letexier, Wasit Terbaik Diterpa Skandal VAR Piala Dunia 2026
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Berita Terkini
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved