Dukung RUU KUHAP Disahkan, Juniver Girsang: Ini Urgen
Senin, 21 Juli 2025 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak ada undang-undang yang sempurna. Tapi jangan karena ego sektoral, lalu pembahasan ini dihambat. Kami tidak mengganggu kewenangan aparat penegak hukum, kami hanya menuntut hak bagi advokat dan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Dia pun menanggapi isu bahwa RUU KUHAP berpotensi melemahkan aparat penegak hukum. Juniver menegaskan hal tersebut tidak benar. “Malah masyarakat yang diuntungkan. Mereka tidak lagi mudah ditekan atau direkayasa karena ada advokat yang mendampingi sejak awal,” kata dia.
Dia pun mengimbau para advokat semakin profesional dalam menjalankan perannya, seiring dengan peningkatan peran dan perlindungan yang diberikan dalam RUU KUHAP. Adapun RDPU Komisi III DPR itu dihadiri juga oleh Advokat senior Trimedya Pandjaitan, Maqdir Ismail, dan pengacara-pengacara kondang lainnya.
Sejumlah organisasi advokat yang hadir di antaranya: AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia), AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia), PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia), serta FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia).
Dia pun menanggapi isu bahwa RUU KUHAP berpotensi melemahkan aparat penegak hukum. Juniver menegaskan hal tersebut tidak benar. “Malah masyarakat yang diuntungkan. Mereka tidak lagi mudah ditekan atau direkayasa karena ada advokat yang mendampingi sejak awal,” kata dia.
Dia pun mengimbau para advokat semakin profesional dalam menjalankan perannya, seiring dengan peningkatan peran dan perlindungan yang diberikan dalam RUU KUHAP. Adapun RDPU Komisi III DPR itu dihadiri juga oleh Advokat senior Trimedya Pandjaitan, Maqdir Ismail, dan pengacara-pengacara kondang lainnya.
Sejumlah organisasi advokat yang hadir di antaranya: AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia), AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia), PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia), serta FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia).
(rca)
Lihat Juga :