Oplos-mengoplos Beras

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:15 WIB
loading...
Oplos-mengoplos Beras
Khudori. Foto/Istimewa
A A A
Khudori

PEMBERITAAN beras oplosan semakin masif. Dimulai awal Juli 2025, pemberitaan mengalir bagai bola salju. Makin lama makin membesar. Bukan hanya oleh media online, tapi juga radio, televisi, dan media cetak. Paparan berita dari segala penjuru itu menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Terutama masyarakat konsumen.

Di sejumlah daerah, konsumen menghentikan pembelian beras bermerek yang biasa disantap keluarga. Pemberitaan yang mengaitkan beras oplosan dengan risiko kesehatan membuat konsumen makin waswas. Diyakini, beras oplosan bisa memiliki dampak panjang terhadap kesehatan. Inilah yang kemudian membuat pedagang beras di pasar di berbagai daerah menghentikan menjual beras bermerek. Mereka resah dan khawatir dipersalahkan.

Ihwal beras oplosan pertama kali disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dalam rangka Hari Krida Pertanian, 30 Juni 2025. Saat itu ia merespons pertanyaan wartawan. Amran menjelaskan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasar adalah hasil oplosan. Beras program pemerintah itu dioplos jadi beras premium.

Menurut laporan dari bawah yang dia terima, sekitar 80% beras SPHP dioplos. Hanya 20% yang dipajang sesuai aturan. Ini terjadi karena setelah di kios tak ada instrumen untuk mengontrol. "Beras SPHP dioplos jadi beras premium. Kalau 1,4 juta ton dikalikan 80% itu 1 juta ton. 1 juta ton dikalikan Rp2.000 (per kg), jadi Rp2 triliun. Itulah kerugian negara dalam satu tahun akibat kecurangan ini," ujar dia.

Baca Juga: Beras Oplosan Marak Beredar, Asosiasi: Pedagang Pasar Kerap Disalahkan

Beras SPHP adalah beras milik pemerintah. Beras ini dikelola BULOG. Tahun 2023 dan 2024, kualitasnya premium. Beras, antara lain digunakan untuk bantuan bencana, kebutuhan darurat, dan operasi pasar. Ketika dilepas untuk operasi pasar, beras dijual di bawah harga pasar. Tujuannya untuk menurunkan harga beras yang naik, setidaknya menahan kenaikan harga. Ketika dioplos dengan beras berkualitas lebih rendah lalu dilabeli atau dijual dengan harga premium, potensial untung besar.

Kapan penyaluran beras SPHP mencapai 1,4 juta ton? Tahun 2024. Persisnya mencapai 1.401.732 ton. Jadi, patut diduga, sebesar 1 juta ton beras SPHP diduga dioplos itu waktu kejadiannya tahun lalu. Bukan tahun ini. Itu pun perlu dipastikan apakah benar yang dioplos mencapai 80% dari 1,4 juta ton. Karena persentase ini amat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Statistikulasi dan Cerita...
Statistikulasi dan Cerita Produksi Beras Indonesia yang 'Wow'
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Sejarah Baru! Cadangan...
Sejarah Baru! Cadangan Beras Indonesia Tembus 5 Juta Ton
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Rekomendasi
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
DBL Indonesia Lepas...
DBL Indonesia Lepas Tim ke Amerika Serikat, Musim 2026-2027 Digelar di 31 Kota
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved