MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Komisi VI DPR: Harus Dijalankan Tanpa Terkecuali

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:27 WIB
loading...
MK Larang Wamen Rangkap...
Komisi VI DPR meminta pemerintah menjalankan putusan MK yang melarang Wamen merangkap jabatan menjadi komisaris atau dewan pengawas BUMN tanpa terkecuali. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan menjadi komisaris atau dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN). Wakil rakyat menyatakan keputusan itu harus dijalankan tanpa terkecuali.

Sebab, keputusan MK sudah jelas bahwa Wamen dilarang merangkap jabatan. Untuk itu, Legislatif meminta agar putusan tersebut harus dijalankan oleh pemerintah.

Baca juga: Kepala PCO: Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen Tak Langgar Putusan MK

"Keputusan MK sudah jelas. Dan saya kira keputusan itu harus di jalankan tanpa terkecuali," kata Anggota Komisi VI DPR, Sadarestuwati saat dihubungi, Sabtu (19/7/2025).



Ketetapan MK yang melarang Wamen merangkap jabatan itu tertuang dalam putusan sidang perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025. Adapun perkara nomor 21 ini merupakan permohonan yang diajukan uji Juhaidy Rizaldy Roringkon.

MK menggugurkan gugatan tersebut lantaran pemohon meninggal dunia. Dalam pertimbangan hukum perkara nomor 21, MK menyatakan seorang menteri atau Wamen dilarang merangkat jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Hal ini telah tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 3 Tahun 2008.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Wamen Viva Yoga Ajak...
Wamen Viva Yoga Ajak AKSI Bangun Kawasan Transmigrasi
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rekomendasi
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved