Puspoll Nilai Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal Jadi Peluang Tata Ulang Sistem Kepemiluan

Rabu, 09 Juli 2025 - 14:49 WIB
loading...
Puspoll Nilai Pemisahan...
Direktur Program Puspoll Indonesia Chamad Hojin menyatakan putusan MK yang membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal menjadi peluang untuk menata kembali sistem politik kepemiluan di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal menjadi peluang untuk menata kembali sistem politik kepemiluan di Indonesia. Selama ini berbagai kalangan baik parpol maupun masyarakat telah merasakan sistem pemilu selama ini masih belum berdampak pada penguatan kelembagaan partai politik dan peningkatan partisipasi publik yang belum maksimal.

Akibatnya, keterikatan masyarakat dengan partai rendah, politik uang tinggi dan jarak anggota DPR dengan konstituen menjauh.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

"Di Indonesia Party ID sangat rendah, dampaknya tidak ada partai yang dominan. Partai pemenang pemilu sejak reformasi perolehan suara hanya berkisar 17-22 %. Akhirnya koalisi dengan sangat pragmatis tanpa mempertimbangkan aspek visi, program maupun ideologi partai," kata Direktur Program Puspoll Indonesia Chamad Hojin dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
Keren! Bromo jadi Taman...
Keren! Bromo jadi Taman Nasional Terindah di Dunia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved