MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Rabu, 02 Juli 2025 - 08:56 WIB
loading...
MK Putuskan Pemilu Nasional...
Parpol peserta Pemilu 2024. Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal akan membuat sejumlah undang-undang (UU) terpaksa diubah. Salah satunya, UU tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu disampaikan Dede saat disinggung kemungkinan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menyampaikan, pihakanya masih mengkaji putusan tersebut.

"Kemarin kan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Komisi II, Komisi III, dan Baleg, Memang diskusi ini sudah terjadi, tentu kita harus kasih kajian. Kalau kami dari Komisi II, kita harus memberikan kajian terlebih dahulu dari sudut pandang Komisi II dan saat ini lagi dilakukan," ujar Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Dampak Pemilu Nasional-Pemilu Lokal Dipisah dan Cara Mengatasinya

Dede menyatakan, pihajnya akan menyerahkan kajian pada pimpinan DPR RI. Ia juga memperkirakan akan ada banyak UU yang terpaksa diubah imbas putusan MK, salah satunya UU Pemerintahan Daerah yang mengatur masa jabatan DPRD dan kepala daerah.

"Ada berapa undang-undang yang akhirnya akan terpaksa diubah. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 (Tahun 2014). Karena dalam Undang-Undang Nomor 23 itu kan menentukan soal pemerintahan daerah, di dalamnya ada DPRD. Berarti kan harus direvisi juga, harus diulang," kata Dede.

Kemudian, ada juga UU tentang Otsus Papua. "Itu juga harus direvisi. Karena di situ ditetapkan DPRD itu lima tahun. Jadi nggak mungkin, itu UU lho, nggak mungkin kita hanya segera menambah dua tahun tanpa merevisi UU," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Rekomendasi
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Dede Sunandar Akui Tak...
Dede Sunandar Akui Tak Ingin Cerai, Tapi Karen Hertatum Tetap Ingin Berpisah
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved