MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Rabu, 02 Juli 2025 - 08:56 WIB
loading...
MK Putuskan Pemilu Nasional...
Parpol peserta Pemilu 2024. Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal akan membuat sejumlah undang-undang (UU) terpaksa diubah. Salah satunya, UU tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu disampaikan Dede saat disinggung kemungkinan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menyampaikan, pihakanya masih mengkaji putusan tersebut.

"Kemarin kan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Komisi II, Komisi III, dan Baleg, Memang diskusi ini sudah terjadi, tentu kita harus kasih kajian. Kalau kami dari Komisi II, kita harus memberikan kajian terlebih dahulu dari sudut pandang Komisi II dan saat ini lagi dilakukan," ujar Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Dampak Pemilu Nasional-Pemilu Lokal Dipisah dan Cara Mengatasinya

Dede menyatakan, pihajnya akan menyerahkan kajian pada pimpinan DPR RI. Ia juga memperkirakan akan ada banyak UU yang terpaksa diubah imbas putusan MK, salah satunya UU Pemerintahan Daerah yang mengatur masa jabatan DPRD dan kepala daerah.

"Ada berapa undang-undang yang akhirnya akan terpaksa diubah. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 (Tahun 2014). Karena dalam Undang-Undang Nomor 23 itu kan menentukan soal pemerintahan daerah, di dalamnya ada DPRD. Berarti kan harus direvisi juga, harus diulang," kata Dede.

Kemudian, ada juga UU tentang Otsus Papua. "Itu juga harus direvisi. Karena di situ ditetapkan DPRD itu lima tahun. Jadi nggak mungkin, itu UU lho, nggak mungkin kita hanya segera menambah dua tahun tanpa merevisi UU," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Rekomendasi
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Air Mata Neymar dan...
Air Mata Neymar dan Akhir Perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Berita Terkini
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved