Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 kian mengkhawatirkan. Satu di antara dampaknya adalah kapasitas rumah sakit rujukan yang mulai kewalahan melayani pasien. Pemerintah diminta membuat langkah antisipasi guna memastikan pasien yang butuh perawatan tetap terlayani.
Seiring kian bertambahnya pasien positif secara otomatis ruang perawatan yang dibutuhkan juga kian bertambah. Kebutuhan terutama berupa ruang isolasi dan intensive care unit (ICU). (Baca: 9 Cara Menghindari Dosa Dusta dan Ghibah)
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Jakarta. Seiring jumlah pasien positif yang terus melonjak, 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) di Ibu Kota saat ini difungsikan hanya menerima pasien Covid-19.
RSUD tersebut tidak lagi menangani pasien umum. Lonjakan kasus positif dalam beberapa pekan terakhir membuat bed occupancy rate atau angka keterisian rumah sakit di Jakarta sudah di atas 70% atau tidak lagi ideal.
Tidak hanya di Jakarta, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan rumah sakit di daerah untuk melayani pasien Covid-19 . Apalagi, kurva pasien positif diperkirakan belum akan melandai hingga akhir tahun ini.
Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) juga angkat suara perihal situasi terkini penanganan Covid-19. Sekretaris Jenderal PDPI Erlang Samoedro mengingatkan soal kapasitas rumah sakit.
“Rumah sakit sudah penuh, banyak yang penuh karena lonjakan kasus tinggi. Di tempat lain juga mulai penuh,” ujar Erlang dalam diskusi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat Covid-19)
Kemarin kasus positif korona di Tanah Air sudah menembus angka 200.035. Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarief mengatakan, melihat tren kecepatan penularan, maka pada akhir Desember 2020 jumlah kasus positif di Indonesia akan mencapai 500.000.
Kondisi ini, menurut dia, perlu mendapat perhatian pemerintah karena sangat berhubungan dengan kapasitas pelayanan kesehatan. Jika tidak dilakukan penambahan, maka akan terjadi surge capacity, yaitu kondisi di mana jumlah pasien yang harus dilayani melampaui kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki pemerintah.
Saat ini, kata Syahrizal, kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit di Indonesia sebanyak 45.500. Tempat tidur ini dipakai baik oleh pasien Covid-19 maupun pasien umum.
Seiring kian bertambahnya pasien positif secara otomatis ruang perawatan yang dibutuhkan juga kian bertambah. Kebutuhan terutama berupa ruang isolasi dan intensive care unit (ICU). (Baca: 9 Cara Menghindari Dosa Dusta dan Ghibah)
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Jakarta. Seiring jumlah pasien positif yang terus melonjak, 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) di Ibu Kota saat ini difungsikan hanya menerima pasien Covid-19.
RSUD tersebut tidak lagi menangani pasien umum. Lonjakan kasus positif dalam beberapa pekan terakhir membuat bed occupancy rate atau angka keterisian rumah sakit di Jakarta sudah di atas 70% atau tidak lagi ideal.
Tidak hanya di Jakarta, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan rumah sakit di daerah untuk melayani pasien Covid-19 . Apalagi, kurva pasien positif diperkirakan belum akan melandai hingga akhir tahun ini.
Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) juga angkat suara perihal situasi terkini penanganan Covid-19. Sekretaris Jenderal PDPI Erlang Samoedro mengingatkan soal kapasitas rumah sakit.
“Rumah sakit sudah penuh, banyak yang penuh karena lonjakan kasus tinggi. Di tempat lain juga mulai penuh,” ujar Erlang dalam diskusi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat Covid-19)
Kemarin kasus positif korona di Tanah Air sudah menembus angka 200.035. Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarief mengatakan, melihat tren kecepatan penularan, maka pada akhir Desember 2020 jumlah kasus positif di Indonesia akan mencapai 500.000.
Kondisi ini, menurut dia, perlu mendapat perhatian pemerintah karena sangat berhubungan dengan kapasitas pelayanan kesehatan. Jika tidak dilakukan penambahan, maka akan terjadi surge capacity, yaitu kondisi di mana jumlah pasien yang harus dilayani melampaui kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki pemerintah.
Saat ini, kata Syahrizal, kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit di Indonesia sebanyak 45.500. Tempat tidur ini dipakai baik oleh pasien Covid-19 maupun pasien umum.