Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB
loading...
Kemenkum Segera Selesaikan...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan jajaran saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) segera menyelesaikan delapan rancangan undang-undang (RUU) dan tiga rancangan peraturan pemerintah (RPP). Ketiga RPP yang akan diselesaikan terkait UU KUHP.

"Pada tahun 2025 terdapat 8 RUU dan 3 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang masuk dalam program legislasi nasional yang harus segera diselesaikan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Supratman mengatakan, tim yang akan menyelesaikan RPP tersebut akan dipimpin Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. "Saya sudah minta kepada Bapak Wamen untuk memimpin langsung menyangkut ketiga RPP yang sementara akan segera disusun, dan juga beberapa undang-undang yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," sambungnya.



Supratman merinci, delapan RUU itu terdiri dari RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

"Lalu, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, RUU Pelaksanaan Pidana Mati, RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Perda," ujarnya.



Kemudian, tiga RPP pelaksana UU KUHP itu adalah RPP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, RPP tentang Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup dan Pidana Mati, lalu RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan.

"Sampai dengan bulan Maret ini terdapat tujuh rancangan undang-undang, delapan rancangan peraturan pemerintah, lima rancangan perpres, dan 23 permenkum yang masih dalam tahap penyusunan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Kemenkum Sahkan PB IKA...
Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Beberapa Catatan atas...
Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
Rekomendasi
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Grand Final Young Ambassador Agriculture 2025
5 TIFO Terhebat dalam...
5 TIFO Terhebat dalam Sejarah Sepak Bola
Cara Mengaktifkan NFC...
Cara Mengaktifkan NFC di iPhone Anda, Gampang Banget!
Berita Terkini
Jokowi Laporkan 5 Orang...
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Saja Mereka?
6 menit yang lalu
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro Jaya
8 menit yang lalu
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
19 menit yang lalu
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
23 menit yang lalu
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
23 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik
49 menit yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved