Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB
loading...
Kemenkum Segera Selesaikan...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan jajaran saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) segera menyelesaikan delapan rancangan undang-undang (RUU) dan tiga rancangan peraturan pemerintah (RPP). Ketiga RPP yang akan diselesaikan terkait UU KUHP.

"Pada tahun 2025 terdapat 8 RUU dan 3 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang masuk dalam program legislasi nasional yang harus segera diselesaikan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Supratman mengatakan, tim yang akan menyelesaikan RPP tersebut akan dipimpin Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. "Saya sudah minta kepada Bapak Wamen untuk memimpin langsung menyangkut ketiga RPP yang sementara akan segera disusun, dan juga beberapa undang-undang yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," sambungnya.

Baca Juga: Perjalanan Panjang UU KUHP hingga Disahkan Hari Ini

Supratman merinci, delapan RUU itu terdiri dari RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved