Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat

Rabu, 04 Juni 2025 - 15:34 WIB
loading...
Fungsi Hukum dalam Kehidupan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

BANYAK orang tidak mengetahui apakah yang menjadi fungsi hukum dalam masyarakat atau bagaimana fungsi hukum bekerja dalam mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.

Pertanyaan dan keraguan sementara orang terhadap fungsi hukum disebabkan karena (1) masyarakat memang tidak banyak mengetahui adanya hukum di sekelilng dalam lingkaran kehidupannya, dan (2) konsekuensi logis dari hal pertama adalah tingkat kesadaran hukum masyarakat masih rendah atau tidak dapat dikatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat berada pada zero tolerance ; sekadar take it or leave it, tanpa diketahui mengapa harus demikian.

Kepercayaan hampir merupakan suatu keyakinan sejak zaman Yunani sampai abad 21 hari ini, bahwa hukum harus sesuai dengan atau mengikuti perkembangan masyarakat. Akan tetapi, sebagian besar masyarakat disadari atau tidak bahwa hukum tidak dapat bekerja tanpa kekuasaan yang menjalankannya, dan dalam hal ini kita baru teringat pada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan inclusive personalianya, penyidik, penuntut, dan hakim.

Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, tetapi kekuasaan tanpa hukum adalah anarki, demikian menurut (Alm) Mochtar Kusumaatmadja. Konsekuensi hukum dan sosial serta ekonomi dari adagium tersebut, tegak tidaknya hukum, tertib tidaknya kehidupan Masyarakat, dan baik-buruknya ekonomi, suka tidak suka adalah pengaruh faktor kekuasaan dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa hukum tidak bebas nilai sebagaimana dicitakan oleh Hans Kelsen, seorang ahli hukum Jerman dengan teori hukum murni (Reinerechslehre).

Baca Juga: Memperjelas Arah Pendidikan Hukum di Negara Hukum

Mengikuti tindak lanjut dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum dengan segala konsekuensi sosial ekonomi adalah tergantung dari kekuasaan yang menjalankannya. Namun demikian, sering para ahli berpendapat bahwa masalah tersebut dikembalikan kepada kesadaran hukum masyarakat, akan tetapi pendapat tersebut menempatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus korban kriminalisasi penguasa. Dalam keadaan sedemikian, dapat dipastikan bahwa masyarakat harus mengalah dari penguasa/pemegang kekuasaan betapa pun kecil peranannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Buka Digital Innovation Awards 2026: Mari Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved