Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
Namun, pakar Hukum Tata Negara Hamdan Zoelva menilai PP ini berpotensi bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. Sebagai peraturan pelaksana, PP seharusnya tidak melampaui atau bertentangan dengan undang-undang yang menjadi dasar pelimpahan kewenangannya yakni UU No 49 Prp Tahun 1960.
Misalnya, perluasan subjek penanggung utang dalam PP 28/2022 telah menabrak dan bertentangan dengan berbagai norma undang-undang serta prinsip-prinsip hukum umum yang diakui secara universal.
Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Wicipto Setiadi menambahkan sejumlah pengaturan di dalam PP 28/2022 terdapat potensi disharmoni antara PP 28/2022 dan sejumlah undang-undang lain antara lain risiko pelimpahan kewenangan yang berlebihan kepada PUPN tanpa kontrol administratif yang memadai
Dia juga mengingatkan kewenangan PUPN dalam melakukan penyitaan dan pelelangan dapat memicu pelanggaran hak konstitusional warga negara, khususnya hak milik, jika tidak dilandasi prosedur hukum acara yang adil.
Misalnya, perluasan subjek penanggung utang dalam PP 28/2022 telah menabrak dan bertentangan dengan berbagai norma undang-undang serta prinsip-prinsip hukum umum yang diakui secara universal.
Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Wicipto Setiadi menambahkan sejumlah pengaturan di dalam PP 28/2022 terdapat potensi disharmoni antara PP 28/2022 dan sejumlah undang-undang lain antara lain risiko pelimpahan kewenangan yang berlebihan kepada PUPN tanpa kontrol administratif yang memadai
Dia juga mengingatkan kewenangan PUPN dalam melakukan penyitaan dan pelelangan dapat memicu pelanggaran hak konstitusional warga negara, khususnya hak milik, jika tidak dilandasi prosedur hukum acara yang adil.
(jon)
Lihat Juga :