Semangat Reformasi Birokrasi Jaksa Agung Diharapkan Diikuti Anak Buahnya

Senin, 07 September 2020 - 18:03 WIB
loading...
Semangat Reformasi Birokrasi...
Semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung diminta diikuti para bawahannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung diminta diikuti oleh para bawahannya. (Baca juga: 22 Jaksa Terjerat Kasus Korupsi Dalam Lima Tahun Terakhir)

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Juanda menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin mempunyai semangat besar untuk melakukan gebrakan dan menjalankan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa itu.

(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Namun Juanda menilai, semangat reformasi birokrasi itu belum sepenuhnya diikuti oleh bawahannya secara menyeluruh. Para jajaran Korps Adhyaksa itu harus satu kata dan perbuatan berada di bawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi untuk memudahkan ST Burhanuddin menjalankan visi dan misinya.

(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)

"Semangat dari Jaksa Agung sendiri beserta wakil Jaksa Agung yang saya tahu, semangatnya itu ada keinginan untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara masif dan secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang," kata Juanda kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Dia menilai, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukkan suatu semangat birokrasi yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Korps Adhyaksa itu.

"Di tingkat Kejaksaan ke bawah itu masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat yang sama dengan Jaksa Agung tadi artinya masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejagung didorong untuk membenahi sumber daya manusia (SDM) aparat yang berada di lingkungan Korps Adhyaksa itu.

Selain itu, aparat kejaksaan harus mampu menterjemahkan keinginan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan dan tidak bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bisa mencederai hukum dan merusak nama baik Kejagung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)