Pengacara Tom Lembong Soroti Jaksa Agung Tidak Bisa Menjelaskan Detail saat Dicecar DPR

Senin, 18 November 2024 - 20:03 WIB
loading...
Pengacara Tom Lembong...
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Ruangan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengacara Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ari Yusuf Amir menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tak bisa menjelaskan secara detail saat dicecar sejumlah anggota DPR di Komisi III. Dia mengatakan, sikap DPR tersebut merupakan cerminan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya tentang kasus yang menjerat Tom Lembong.

"Nah ternyata dalam persidangan di Komisi III pun pihak Kejagung tidak bisa menjelaskan secara detail kemarin itu, hanya mengatakan ini bukan politik. Tapi hal-hal yang lebih detailnya tidak bisa dijelaskan. Bahkan katanya akan diadakan sidang tertutup," tuturnya usai sidang praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Dia pun mempertanyakan, mengapa Kejagung tak bisa menjelaskan secara detail. Padahal, seharusnya kasus tersebut bisa disampaikan secara transparan dan terbuka.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong



"Tapi sampai kapan dan itu kita juga tidak tahu. Apakah betul ada atau tidak juga tidak tahu. Artinya betul bahwa saat ini masyarakat kita betul-betul ingin dilakukan pemeriksaan ini secara transparan," terangnya.

Baca juga: Anggota DPR Ramai-ramai Cecar Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung Lempar ke Jampidsus

Ari pun mempertanyakan benar tidaknya sidang tertutup tersebut lantaran masyarakat pun ingin kejelasan tentang kasus itu. Kata dia, jangan sampai ada kesan kasus tersebut ditutup-tutupi.

Baca juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi

"Terbuka saja. Jangan ada kesan ini ditutupin. Supaya kita bisa menilai apakah betul yang dimaksud oleh rekan saya tadi Pak Dodi, sudah terpenuhi atau tidak. Kalau memang sudah terpenuhi ya kita akan ikutin jalan proses persidangan seperti biasa. Tapi kalau tidak terpenuhi ya dihentikan sampai di sini," imbuhnya.

Dia mengapresiasi sejumlah anggota DPR di Komisi III yang mencecar Jaksa Agung soal kasus kliennya. "Kita melihat ini satu hal yang baik ya. Artinya, sekarang Komisi III telah melaksanakan fungsinya karena ini kan pertanyaan publik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Jadi Juru Damai Konflik India-Pakistan
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Sosialisasi MBG, Warga...
Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar,...
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar, Ajbar Bakal Perkuat Kaderisasi Hadapi Pemilu 2029
Rekomendasi
Carlo Ancelotti Latih...
Carlo Ancelotti Latih Timnas Brasil, Xabi Alonso Tempati Kursi Pelatih Real Madrid
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Satlantas Polres Bogor:...
Satlantas Polres Bogor: 100.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Hari Ini
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved