Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda

Senin, 07 September 2020 - 15:05 WIB
loading...
Paslon Menang tapi Langgar...
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan pemerintah membuka opsi untuk menunda pelantikan sebagai kepala daerah bagi paslon melanggar protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan pemerintah membuka opsi untuk menunda pelantikan sebagai kepala daerah bagi pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)

Dia mengatakan langkah ini merupakan ketegasan pemerintah bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona). (Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)

"Salah satu opsi bentuk sanksi dan ketegasan kita terhadap para pelanggar. Bagi Paslon yang menang nanti bisa ditunda pelantikannya," kata Akmal Malik, melalui pesan singkatnya, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan, bahwa sebelum dilantik paslon yang menang pilkada akan disekolahkan dulu untuk memahami kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Disekolahkan dulu 3 sampai 6 bulan. Disekolahkan di BPSDM Kemendagri terkait kepatuhan terhadap peraturan perundangan," ungkapnya.

Saat ini Kemendagri telah memberikan teguran terhadap 49 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Akmal mengatakan bahwa kemungkinan jumlahnya akan bertambah. "Itu akan bertambah lagi hari ini, karena kita masih kumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved