Semangat Reformasi Birokrasi Jaksa Agung Diharapkan Diikuti Anak Buahnya

Senin, 07 September 2020 - 18:03 WIB
loading...
Semangat Reformasi Birokrasi...
Semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung diminta diikuti para bawahannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung diminta diikuti oleh para bawahannya. (Baca juga: 22 Jaksa Terjerat Kasus Korupsi Dalam Lima Tahun Terakhir)

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Juanda menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin mempunyai semangat besar untuk melakukan gebrakan dan menjalankan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa itu.

(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Namun Juanda menilai, semangat reformasi birokrasi itu belum sepenuhnya diikuti oleh bawahannya secara menyeluruh. Para jajaran Korps Adhyaksa itu harus satu kata dan perbuatan berada di bawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi untuk memudahkan ST Burhanuddin menjalankan visi dan misinya.

(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)

"Semangat dari Jaksa Agung sendiri beserta wakil Jaksa Agung yang saya tahu, semangatnya itu ada keinginan untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara masif dan secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang," kata Juanda kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Dia menilai, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukkan suatu semangat birokrasi yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Korps Adhyaksa itu.

"Di tingkat Kejaksaan ke bawah itu masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat yang sama dengan Jaksa Agung tadi artinya masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejagung didorong untuk membenahi sumber daya manusia (SDM) aparat yang berada di lingkungan Korps Adhyaksa itu.

Selain itu, aparat kejaksaan harus mampu menterjemahkan keinginan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan dan tidak bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bisa mencederai hukum dan merusak nama baik Kejagung.

"Ini harus dituntaskan dahulu dari aspek sumber daya manusianya, kinerja sebuah institusi itu tergantung pada kualitas dan komitmen dari aparatur dibawah atau internal Jaksa Agung sendiri yaitu menyangkut sumber daya manusia," ungkapnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan berbagai macam gebrakannya membongkar kasus-kasus hukum besar yang merugikan negara, akan terlihat percuma jika tidak diiringi dengan semangat yang sama dari bawahannya atau lemah komitmennya terhadap penegakan hukum.

"Maka harus diperkuat dan dibenahi lebih dahulu sumber daya manusianya sehingga tercipta Jaksa yang tangguh. Jadi percuma kita bicara mengungkapkan kasus besar tapi secara internal masih rapuh atau lemah komitmenya, saya kira ini PR bagi Jaksa Agung dan sudah saatnya Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung yang sekarang itu memberikan sesuatu bukti kepada rakyat bahwa ada terjadi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung itu," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah banyak melakukan gebrakan-gebrakan yang cukup baik. Seperti halnya pemilihan Kajari atau Kajati melalui proses asesement.

"Sejak beliau (ST Burhanuddin) dilantik saya kira banyak gebrakan-gebrakan juga dilakukan oleh beliau yang mungkin banyak yang tidak tahu, misalnya soal Kajati-kajati kelas A itu dilakukan asesement dibidik, Kajati Sumut, DKI Jakarta, Jawa Barat itu dilakukan walupun pelaksanaanya belum sempurna," kata Trimedya dalam acara ILC, Selasa (25/8/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang berasal dari Jaksa karir memiliki track record baik. Namun dia menyayangkan pada internal Kejaksaan terdapat pihak-pihak yang tidak nyaman dengan reformasi ala ST Burhanuddin.

"Keliatannya Kejaksaan Agung ini kurang didukung oleh aparaturnya dalam melakukan gebrakan-gebrakan itu, nah Menurut kami Kejaksaan harus siap juga direformasi, kehadiran Pak Burhanudiin ini sebagai orang Kejaksaan yang baik, mudah-mudahan punya semangat itu dia ingin merubahnya, apa yang sudah dipertahanakan dan tidak usah setengah hati," jelasnya.

Dia pun berharap, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan ST Burhanuddin dapat didukung oleh semua aparaturnya. "Dan mudah-mudahan semangat dari Jaksa Agung ingin melakukan reformasi di Kejaksaan itu didukung oleh semua aparaturnya, dan mudah mudahan Jam-Jam (Jaksa Agung Muda) yang sudah dipilih baru ini, itu adalah pilihan-pilihan beliau bukan titpan dari mana-mana atau titipan dari langit pilhan beliau yang memang loyal dan mendukung program-programnya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)