Saat Pendaftaran Paslon Pilkada, Baswalu Temukan Ratusan Pelanggaran
Senin, 07 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah temuan dalam pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pada 4-6 September lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah temuan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pada 4-6 September lalu. Yang paling mencolok adalah ditemukan ratusan pelanggaran.
(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
"Pengawasan dari jajaran kami di provinsi, kabupaten, dan kota, secara umum menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan. Arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam konferensi per daring, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menurutnya, ini menjadi catatan bagi partai politik (parpol) pendukung dan bapaslon untuk melakukan kegiatan pada tahapan pilkada selanjutnya. "Penyelenggara dan aparat harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan berikutnya," ucapnya.
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu menerangkan dalam pendaftaran kemarin ada 64 bapaslon dari jalur perseorangan. Mereka tersebar di 68 kabupaten dan kota, seperti Labuhan Batu dan Bone Bolango.
(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
"Pengawasan dari jajaran kami di provinsi, kabupaten, dan kota, secara umum menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan. Arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam konferensi per daring, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menurutnya, ini menjadi catatan bagi partai politik (parpol) pendukung dan bapaslon untuk melakukan kegiatan pada tahapan pilkada selanjutnya. "Penyelenggara dan aparat harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan berikutnya," ucapnya.
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu menerangkan dalam pendaftaran kemarin ada 64 bapaslon dari jalur perseorangan. Mereka tersebar di 68 kabupaten dan kota, seperti Labuhan Batu dan Bone Bolango.
Lihat Juga :