Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:24 WIB
loading...
Rusdi Ali Hanafia Ketum Seknas Indonesia Maju
A
A
A
Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan aktivis pemuda menilai perubahan strategi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merupakan langkah progresif karena tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs, melainkan menyasar seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasional judol.
Strategi tersebut mencakup penindakan terhadap akses platform, pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pelaku. Pendekatan komprehensif ini dijalankan melalui sinergi Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," jelasnya dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026).
Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyakit masyarakat yang satu ini.
Menurut Rusdi, pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini menunjukkan perubahan paradigma yang lebih tepat karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya dampak yang terlihat di permukaan.
Strategi tersebut mencakup penindakan terhadap akses platform, pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pelaku. Pendekatan komprehensif ini dijalankan melalui sinergi Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," jelasnya dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026).
Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyakit masyarakat yang satu ini.
Menurut Rusdi, pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini menunjukkan perubahan paradigma yang lebih tepat karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya dampak yang terlihat di permukaan.
Lihat Juga :