Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Selasa, 13 Mei 2025 - 06:21 WIB
loading...
Abdul Haris Fatgehipon. Foto/Istimewa
A
A
A
Abdul Haris Fatgehipon
Guru Besar Fakultas Rumpun Ilmu Pertahanan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, institusi tentara sering mengalami intervensi dari partai politik dan pemerintah, Subjective Civilian Control. Keadaan ini terjadi karena politisi dan pemerintah ingin memiliki pengaruh dalam institusi militer. Perwira tentara juga membuka peluang terjadi intervensi dari pihak pemerintah dan politisi. Perwira tentara saling bersaing untuk memperebutkan dukungan dari partai dan pemerintah untuk mendapatkan jabatan dan kepangkatan.
Di era Presiden Soekarno pernah terjadi Peristiwa 17 Oktober 1952, tentara mengarahkan senjata meriam di depan Istana, karena perwira tentara menilai DPRS banyak mencampuri urusan internal tentara. Meski tentara tidak senang parlemen mencampuri urusan tentara, tetapi para perwira tentara berusaha untuk memiliki kedekatan dengan Presiden Soekarno , sebagaimana yang dilakukan oleh AH Nasution dan Ahmad Yani.
AH Nasution yang telah diberhentikan dari jabatan KASAD setelah Peristiwa 17 Oktober 1952, kembali dilantik menjadi KASAD oleh Presiden Soekarno, setelah mendukung gagasan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945. Setelah Dekrit Presiden, Presiden tidak hanya sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai kepala pemerintahan. Ini menjadi momen lahirnya demokrasi terpimpin. Soekarno dan AH Nasution saling membutuhkan, meski berbeda tujuan.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Presiden Soekarno berusaha memposisikan para perwira kepercayaannya kepada jabatan penting dalam organisasi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Di waktu yang sama PKI berusaha juga untuk menempatkan para perwira binaannya pada posisi strategis. Lahirnya konsep Nasakom, membuat PKI memiliki kesempatan dan peluang untuk merangkul para prajurit TNI sebagai kader binaan
Guru Besar Fakultas Rumpun Ilmu Pertahanan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, institusi tentara sering mengalami intervensi dari partai politik dan pemerintah, Subjective Civilian Control. Keadaan ini terjadi karena politisi dan pemerintah ingin memiliki pengaruh dalam institusi militer. Perwira tentara juga membuka peluang terjadi intervensi dari pihak pemerintah dan politisi. Perwira tentara saling bersaing untuk memperebutkan dukungan dari partai dan pemerintah untuk mendapatkan jabatan dan kepangkatan.
Di era Presiden Soekarno pernah terjadi Peristiwa 17 Oktober 1952, tentara mengarahkan senjata meriam di depan Istana, karena perwira tentara menilai DPRS banyak mencampuri urusan internal tentara. Meski tentara tidak senang parlemen mencampuri urusan tentara, tetapi para perwira tentara berusaha untuk memiliki kedekatan dengan Presiden Soekarno , sebagaimana yang dilakukan oleh AH Nasution dan Ahmad Yani.
AH Nasution yang telah diberhentikan dari jabatan KASAD setelah Peristiwa 17 Oktober 1952, kembali dilantik menjadi KASAD oleh Presiden Soekarno, setelah mendukung gagasan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945. Setelah Dekrit Presiden, Presiden tidak hanya sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai kepala pemerintahan. Ini menjadi momen lahirnya demokrasi terpimpin. Soekarno dan AH Nasution saling membutuhkan, meski berbeda tujuan.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Presiden Soekarno berusaha memposisikan para perwira kepercayaannya kepada jabatan penting dalam organisasi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Di waktu yang sama PKI berusaha juga untuk menempatkan para perwira binaannya pada posisi strategis. Lahirnya konsep Nasakom, membuat PKI memiliki kesempatan dan peluang untuk merangkul para prajurit TNI sebagai kader binaan
Lihat Juga :