Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Selasa, 13 Mei 2025 - 06:21 WIB
loading...
A
A
A
Di era demokrasi terpimpin, sulit kita membedakan mana tentara loyalis Soekarno, mana tentara kader binaan PKI. Untuk menjaga intervensi parpol dan pemerintah dalam promosi jabatan dan kepangkatan, TNI membentuk Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi). Para perwira tinggi yang akan menduduki berbagai jabatan penting disidangkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Di saat situasi genting saat peristiswa G30 S PKI, Soekarno menunjuk Asisten III Bidang Personalia KASAD Pranoto Reksosamodra sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat. Pengangkatan tidak disenangi oleh Soeharto. Pranoto Reksosamodra yang merupakan kader Muhammadiyah, dituduh terlibat dalam Peristiwa G30S/PKI. Jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat kemudian digantikan oleh Soeharto.
Di Era Presiden Prabowo, publik dikejutkan dengan pemberhentian secara mendadak Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I melalui SK Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025, tertanggal 29 April 2025. Pangkobwilhan adalah jabatan yang sangat strategis dalam menjaga pertahanan wilayah di tengah makin memanasnya situasi keamanan di kawasan Indo Pasific.
Pemberhentian Kunto Arief dan digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan Ajudan Presiden Jokowi, mendapatkan perhatian publik mengingat Kunto Arief di era Presiden Jokowi pernah diberhentikan dari jabatan Pangdam Siliwangi. Pemberhentian Letnan Jenderal Kunto Arief kali kedua dikaitkan dengan petisi purnawirawan yang meminta pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres). Petisi purnawirawaan ini ikut ditandatangani oleh mantan Panglima TNI Try Sutrisno yang merupakan ayah dari Kunto Arief.
Selang sehari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan SK pemberhentian Kunto Arief. Insiden ini menjadi sejarah baru bagi TNI. Sebelumnya organisasi TNI tidak pernah ada Keputusan Panglima TNI yang berubah-ubah dalam hitungan jam. Publik mencurigai pergantian jabatan Pangkogabwilhan I karena tekanan politik dari tangan yang tidak kelihatan (invisible hand), sebagai imbas dari dukungan Jenderal Try Sutrisno terhadap petisi para purnawirawan.
Keputusan Panglima TNI yang melakukan mutasi secara gegabah, tidak melewati persidangan Wanjakti yang biasanya meminta persetujuan Presiden, menunjukkan promosi jabatan TNI tidak lagi didasari oleh asas meritokrasi. Kondisi ini dapat memunculkan konflik dalam internal organisasi TNI.
Di saat situasi genting saat peristiswa G30 S PKI, Soekarno menunjuk Asisten III Bidang Personalia KASAD Pranoto Reksosamodra sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat. Pengangkatan tidak disenangi oleh Soeharto. Pranoto Reksosamodra yang merupakan kader Muhammadiyah, dituduh terlibat dalam Peristiwa G30S/PKI. Jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat kemudian digantikan oleh Soeharto.
Di Era Presiden Prabowo, publik dikejutkan dengan pemberhentian secara mendadak Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I melalui SK Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025, tertanggal 29 April 2025. Pangkobwilhan adalah jabatan yang sangat strategis dalam menjaga pertahanan wilayah di tengah makin memanasnya situasi keamanan di kawasan Indo Pasific.
Pemberhentian Kunto Arief dan digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan Ajudan Presiden Jokowi, mendapatkan perhatian publik mengingat Kunto Arief di era Presiden Jokowi pernah diberhentikan dari jabatan Pangdam Siliwangi. Pemberhentian Letnan Jenderal Kunto Arief kali kedua dikaitkan dengan petisi purnawirawan yang meminta pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres). Petisi purnawirawaan ini ikut ditandatangani oleh mantan Panglima TNI Try Sutrisno yang merupakan ayah dari Kunto Arief.
Selang sehari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan SK pemberhentian Kunto Arief. Insiden ini menjadi sejarah baru bagi TNI. Sebelumnya organisasi TNI tidak pernah ada Keputusan Panglima TNI yang berubah-ubah dalam hitungan jam. Publik mencurigai pergantian jabatan Pangkogabwilhan I karena tekanan politik dari tangan yang tidak kelihatan (invisible hand), sebagai imbas dari dukungan Jenderal Try Sutrisno terhadap petisi para purnawirawan.
Keputusan Panglima TNI yang melakukan mutasi secara gegabah, tidak melewati persidangan Wanjakti yang biasanya meminta persetujuan Presiden, menunjukkan promosi jabatan TNI tidak lagi didasari oleh asas meritokrasi. Kondisi ini dapat memunculkan konflik dalam internal organisasi TNI.
Lihat Juga :