Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara

Selasa, 09 Juni 2026 - 21:04 WIB
loading...
Polemik Voters Munas...
Penetapan hak voters menjelang Munas HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah BPD wilayah DOB Tanah Papua. Foto/isitmewa
A A A
JAKARTA - Penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah Badan Pengurus Daerah (BPD) wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua. Melalui surat keberatan yang telah disampaikan kepada BPP HIPMI, mereka meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan yang menyebabkan berkurangnya hak suara BPD DOB dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Empat BPD HIPMI DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena harus memiliki landasan yang jelas dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Mereka juga meminta agar keputusan final mengenai hak voters diputuskan melalui mekanisme organisasi yang objektif, transparan, dan terdokumentasi.

Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya Rob Rafael Kardinal, mengatakan bahwa keberatan yang diajukan bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana menjelang munas, melainkan untuk memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan menghormati aturan yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal

“Yang dipertaruhkan bukan hanya hasil munas, tetapi kepercayaan bahwa seluruh anggota diperlakukan berdasarkan aturan yang sama. Karena itu, kami berharap dasar penetapan hak voters dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif kepada seluruh anggota,” ujar Rob Rafael Kardinal dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire, setiap keputusan yang berdampak pada hak representasi daerah harus memiliki dasar normatif yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota organisasi. “Kami hanya meminta agar keputusan yang diambil memiliki landasan yang jelas dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi HIPMI. Transparansi penting agar tidak muncul berbagai tafsir yang justru dapat menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Yoti Gire.

Lihat video: Menteri Ara Ajak HIPMI Manfaatkan KUR Perumahan untuk Dorong Pengusaha Muda


Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, pun menambahkan bahwa hingga saat ini BPD DOB masih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Dapat Restu Bahlil,...
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Kaesang, Ketua Timses...
Kaesang, Ketua Timses Reynaldo Hadiri Malam Kolaborasi Daerah
Munas VI KBPP Polri...
Munas VI KBPP Polri Ditunda, SC: Organisasi di Bawah Kendali Pengurus Periode 2021–2026
Era Pengacara Serba...
Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved