Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Selasa, 22 April 2025 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengklaim rumah sakit telah memiliki sistem pengawasan yang ketat mencakup pelaporan, pendampingan pasien, hingga pencatatan obat. Namun, ia mengakui bahwa tindakan pelaku melampaui ekspektasi sistem pengawasan internal.
Menurut Rachim, prosedur pemeriksaan mengharuskan kehadiran pendamping, baik dari perawat maupun keluarga pasien. Ia menyayangkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
Terkait penyalahgunaan obat bius, Rachim menjelaskan bahwa pelaku mengambil sebagian kecil dari obat yang seharusnya dikembalikan utuh. "Obat bius kami awasi secara ketat, satu ampul harus dikembalikan wadahnya. Tapi dia hanya ambil sebagian dan menyimpannya sendiri. Itu tindakan kriminal dan sulit terdeteksi," ujarnya.
Pengawasan terhadap obat bius dilakukan oleh Departemen Farmasi melalui sistem kunci ganda dan pencatatan rinci. Namun, masih ada potensi disalahgunakan jika pelaku memanipulasi secara manual.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengklaim rumah sakit telah memiliki sistem pengawasan yang ketat mencakup pelaporan, pendampingan pasien, hingga pencatatan obat. Namun, ia mengakui bahwa tindakan pelaku melampaui ekspektasi sistem pengawasan internal.
Menurut Rachim, prosedur pemeriksaan mengharuskan kehadiran pendamping, baik dari perawat maupun keluarga pasien. Ia menyayangkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
Terkait penyalahgunaan obat bius, Rachim menjelaskan bahwa pelaku mengambil sebagian kecil dari obat yang seharusnya dikembalikan utuh. "Obat bius kami awasi secara ketat, satu ampul harus dikembalikan wadahnya. Tapi dia hanya ambil sebagian dan menyimpannya sendiri. Itu tindakan kriminal dan sulit terdeteksi," ujarnya.
Pengawasan terhadap obat bius dilakukan oleh Departemen Farmasi melalui sistem kunci ganda dan pencatatan rinci. Namun, masih ada potensi disalahgunakan jika pelaku memanipulasi secara manual.
(abd)
Lihat Juga :