Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab

Selasa, 22 April 2025 - 14:45 WIB
loading...
Marak Kasus Pelecehan...
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Slamet Budiarto menegaskan semua permasalahan yang terjadi di sebuah rumah sakit adalah tanggung jawab direktur maupun pemilik. FOTO/DOK.iNews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Dr Slamet Budiarto menegaskan semua permasalahan yang terjadi di sebuah rumah sakit adalah tanggung jawab direktur maupun pemilik. Termasuk tanggung jawab secara hukum yang ditimbulkan atas kelalaian sumber daya manusia rumah sakit tersebut.

Hal ini ditegaskan Slamet Budiarto menanggapi konferensi pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kekerasan seksual terhadap pasien seperti yang dilakukan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugerah Pratama terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus itu, Kemenkes telah mengganti Ketua Staf Medik (KSM) di unit RSHS Bandung.

"Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 193, semua kegiatan SDM RS adalah tanggung jawab RS (direktur dan pemilik) sedangkan RSHS adalah milik Kemenkes," kata Slamet Budiarto dalam pesan singkat yang dikirimkan ke SindoNews, Selasa (22/4/2025).



Slamet Budiarto mengungkapkan, RSHS Bandung menghadapi beberapa permasalahan. Antara lain terkait tidak ada gaji bagi residen, jam kerja residen, pelanggaran Standart Operational Procedure (SOP), tata kelola rumah sakit yang tidak baik, dan dokter anestesi yang meninggalkan tempat saat jam kerja.

"Semua adalah tanggung jawab RS (direktur dan pemilik)," kata Slamet.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui adanya celah dalam sistem pengawasan layanan kesehatan yang memungkinkan tenaga medis tertentu melakukan pelanggaran, termasuk kekerasan seksual. Salah satu kasusnya menimpa pendamping pasien di RSHS Bandung yang dilakukan oleh peserta PPDS, Priguna Anugerah Pratama.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah meninjau kembali sistem pengawasan dan akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab.

"Sebenarnya SOP yang ada sudah cukup komprehensif, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Inilah yang sedang kami benahi," kata Azhar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Azhar menjelaskan langkah tegas telah diambil, termasuk mengganti Ketua Staf Medik (KSM) di unit RSHS Bandung yang dinilai turut bertanggung jawab secara struktural. "Tindakan kami tak hanya menyasar pelaku langsung, tapi juga struktur yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengklaim rumah sakit telah memiliki sistem pengawasan yang ketat mencakup pelaporan, pendampingan pasien, hingga pencatatan obat. Namun, ia mengakui bahwa tindakan pelaku melampaui ekspektasi sistem pengawasan internal.

Menurut Rachim, prosedur pemeriksaan mengharuskan kehadiran pendamping, baik dari perawat maupun keluarga pasien. Ia menyayangkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

Terkait penyalahgunaan obat bius, Rachim menjelaskan bahwa pelaku mengambil sebagian kecil dari obat yang seharusnya dikembalikan utuh. "Obat bius kami awasi secara ketat, satu ampul harus dikembalikan wadahnya. Tapi dia hanya ambil sebagian dan menyimpannya sendiri. Itu tindakan kriminal dan sulit terdeteksi," ujarnya.

Pengawasan terhadap obat bius dilakukan oleh Departemen Farmasi melalui sistem kunci ganda dan pencatatan rinci. Namun, masih ada potensi disalahgunakan jika pelaku memanipulasi secara manual.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved