Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Selasa, 22 April 2025 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
"Semua adalah tanggung jawab RS (direktur dan pemilik)," kata Slamet.
Sebelumnya, Kemenkes mengakui adanya celah dalam sistem pengawasan layanan kesehatan yang memungkinkan tenaga medis tertentu melakukan pelanggaran, termasuk kekerasan seksual. Salah satu kasusnya menimpa pendamping pasien di RSHS Bandung yang dilakukan oleh peserta PPDS, Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah meninjau kembali sistem pengawasan dan akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab.
"Sebenarnya SOP yang ada sudah cukup komprehensif, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Inilah yang sedang kami benahi," kata Azhar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Azhar menjelaskan langkah tegas telah diambil, termasuk mengganti Ketua Staf Medik (KSM) di unit RSHS Bandung yang dinilai turut bertanggung jawab secara struktural. "Tindakan kami tak hanya menyasar pelaku langsung, tapi juga struktur yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengakui adanya celah dalam sistem pengawasan layanan kesehatan yang memungkinkan tenaga medis tertentu melakukan pelanggaran, termasuk kekerasan seksual. Salah satu kasusnya menimpa pendamping pasien di RSHS Bandung yang dilakukan oleh peserta PPDS, Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah meninjau kembali sistem pengawasan dan akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab.
"Sebenarnya SOP yang ada sudah cukup komprehensif, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Inilah yang sedang kami benahi," kata Azhar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Azhar menjelaskan langkah tegas telah diambil, termasuk mengganti Ketua Staf Medik (KSM) di unit RSHS Bandung yang dinilai turut bertanggung jawab secara struktural. "Tindakan kami tak hanya menyasar pelaku langsung, tapi juga struktur yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Lihat Juga :