Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Tuding KPK Bertindak Sewenang-wenang

Senin, 10 Maret 2025 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, KPK dinilai tak menghormati lembaga pengadilan karena praperadilan Hasto saat ini tengah berjalan. Namun, KPK justru mempercepat proses pelimpahan berkas kliennya itu ke pengadilan.

"Ternyata mereka mempercepat berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Dalam sejarah KPK, ini mungkin berkas tercepat yang langsung dilimpah ke persidangan," katanya.

Adapun pernyataan itu disampaikan tim pengacara Hasto buntut tim hukum KPK yang menegaskan, perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dilimpahkan ke PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai

KPK Bantah Hindari Praperadilan Hasto Kristiyanto

Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto membantah tuduhan kubu Hasto Kristiyanto yang menyebutkan KPK menghindari praperadilan Hasto hingga menghina pengadilan dengan mempercepat pelimpahan perkara pokoknya ke PN Tipikor.

"Jadi itu bukan dalam konteks menghindari panggilan atau apa pun yang disampaikan alasan Pemohon, tapi semata-mata demi hukum persiapkan materi praperadilan agar lebih siap," katanya di persidangan, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pada persidangan perdana atau Senin, 3 Maret 2025 lalu, KPK menyampaikan alasannya tak hadir. Mereka justru meminta sidang ditunda demi mempersiapkan materi praperadilan guna menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto.

"Berkenaan ketidakhadiran kami pada persidangan pertama yang disitu sudah disebutkan alasan-alasannya. Bahwa permintaan penundaan suatu hak bagi Termohon tuk menyikapi panggilan terebut karena masih membutuhkan waktu tuk mempersiapkan beberapa hal berkenaan materi praperadilan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved