Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Tuding KPK Bertindak Sewenang-wenang

Senin, 10 Maret 2025 - 12:29 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. FOTO/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK . Dalam sidang, pengacara Hasto Kristiyanto menyebutkan KPK tak menghormati pengadilan hingga bertindak sewenang-wenang.

"Jadi kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan yang kami melihat bahwa ini adalah kecurangan terhadap hukum," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Ronny membeberkan tudingannnya. Pada persidangan perdana, KPK tak hadir dan meminta sidang ditunda karena belum siap. Ia menduga hal itu hanyalah sikap untuk menghindari praperadilan yang diajukan kliennya.



"Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat," tuturnya.

Sama halnya dengan bukti untuk menetapkan tersangka Hasto tak kuat, ujarnya, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dikenakan pada Hasto merupakan bentuk kesewenangan belaka. Sebabnya, Kusnadi telah menyampaikan bukan Hasto yang menyuruhnya menenggelamkan handphone miliknya itu.

"Terkait dengan Obstruction of Justice, saksi Hasan sudah diuji di persidangan dan saksi Kusnadi sudah menyampaikan bahwa handphone tidak ditenggelamkan. Jadi, kami melihat apa yang dilakukan KPK ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan, ini adalah kecurangan terhadap hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved