Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Tuding KPK Bertindak Sewenang-wenang

Senin, 10 Maret 2025 - 12:29 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. FOTO/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK . Dalam sidang, pengacara Hasto Kristiyanto menyebutkan KPK tak menghormati pengadilan hingga bertindak sewenang-wenang.

"Jadi kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan yang kami melihat bahwa ini adalah kecurangan terhadap hukum," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Ronny membeberkan tudingannnya. Pada persidangan perdana, KPK tak hadir dan meminta sidang ditunda karena belum siap. Ia menduga hal itu hanyalah sikap untuk menghindari praperadilan yang diajukan kliennya.



"Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat," tuturnya.

Sama halnya dengan bukti untuk menetapkan tersangka Hasto tak kuat, ujarnya, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dikenakan pada Hasto merupakan bentuk kesewenangan belaka. Sebabnya, Kusnadi telah menyampaikan bukan Hasto yang menyuruhnya menenggelamkan handphone miliknya itu.

"Terkait dengan Obstruction of Justice, saksi Hasan sudah diuji di persidangan dan saksi Kusnadi sudah menyampaikan bahwa handphone tidak ditenggelamkan. Jadi, kami melihat apa yang dilakukan KPK ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan, ini adalah kecurangan terhadap hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved