Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Tuding KPK Bertindak Sewenang-wenang

Senin, 10 Maret 2025 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Dia enggan berbicara lebih jauh tentang tuduhan tim pengacara Hasto yang menyebutkan KPK telah menghina lembaga pengadilan dengan mempercepat proses pelimpahan berkas Hasto ke PN Tipikor sehingga Hasto tak bisa menggunakan haknya atas praperadilan. Sebabnya, proses pelimpahan berkas semata-mata berada dalam konteks penanganan perkara yang masih di lingkup hukum acara pidana.

"Kami tak akan menanggapi lebih jauh berkenaan penghinaan (pengadilan) atau tidak karena koridor kami masih dalam lingkup hukum acara pidana yang berlaku, sehingga tak ada maksud bagi kami tuk menghina pengadilan ini atau tidak, dalam konteks penanganan perkara," katanya.

Dalam persidangan, Iskandar menegaskan, berkas kasus Hasto sejatinya telah dilimpahkan ke PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor 14 Tanggal 7 Maret 2025 atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Bahkan, telah diinformasikan pula penetapan majelis hakimnya dan jadwal sidangnya.

"Atas pelimpahan tersebut kami informasikan bahwa di dalam SIPP PN Jakarta Pusat pada PN Tipikor telah ditetapkan majelis hakim dan jadwal sidang. Kami telah menerima panggilan tuk memanggil terdakwa, tuk menghadapkannya pada persidangan tanggal 14 Maret 2025," katanya.

Sementara itu, Hakim tunggal praperadilan, Afrizal Hady menegaskan, bakal mengambil sikap atas praperadilan Hasto tersebut berkaitan pelimpahan berkas perkara pokoknya itu ke PN Tipikor.

"Teryata pada Jumat kemarin benar ada pelimpahan perkara terkait permohonan a quo ke PN Tipikor Jakpus. Berdasarkan ketentuan berlaku terkait gugurnya perkara permohonan praperadilan ketika perkara permohonan dilimpahkan, maka kita akan mengambil sikap atas adanya pelimpahan tersebut, oleh karena ini sidang kita skors (hingga siang)," kata hakim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved