Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang

Senin, 24 Februari 2025 - 17:18 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana telah Mahkamah pertimbangkan di atas, pernyataan dukungan kepala desa kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016.

Norma ini juga berlaku kepada Yandri Susanto selaku Menteri, di mana Menteri selaku Pejabat negara, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan H. Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa selaku subjek yang menerima manfaat dalam kegiatan dan program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sehingga berdampak secara signifikan pada tindakan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu," kata Enny.

Enny menyatakan, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk meyakini telah terjadi praktik keberpihakan yang dilakukan oleh Kepala Desa sehingga hal tersebut merupakan pelanggaran Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016.

Dalam hal ini, Kepala Desa memiliki peran yang signifikan dalam mengondisikan para pemilih yang merupakan warga di desa masing-masing sehingga berdampak pada memberi keuntungan kepada salah satu pasangan calon, in casu Pasangan Calon Nomor Urut 2.

Selain itu, terdapat tindakan atau aktivitas dari H. Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang baik secara sengaja maupun tidak disengaja mempengaruhi netralitas kepala desa dan aparatur desa. Hal ini karena, pada dasarnya tugas pokok dan fungsi sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam batas penalaran yang wajar secara langsung berkaitan erat dengan kepentingan para kepala desa

"Seharusnya, dalam kondisi di mana salah satu pasangan calon peserta pemilukada memiliki hubungan pernikahan atau hubungan keluarga dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, maka sudah semestinya Menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat mempengaruhi netralitas para aparat desa," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Kisah Desa Temon Pacitan,...
Kisah Desa Temon Pacitan, dari Penderes Lokal ke Pasar Global
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved