Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:23 WIB
loading...
A A A
Ketua Umum CMPRO Onky Fachrur Rozie menekankan agar RUU KUHAP bisa mengakomodir keseimbangan antar lembaga dan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan satu lembaga yang dapat menimbulkan praktik monopolistik dalam penegakan hukum.

Ia menambahkan, jika RUU KUHAP disahkan, kewenangan jaksa dalam menghentikan atau melanjutkan perkara berpotensi membingungkan masyarakat dalam mencari kepastian hukum. Hal ini akan menimbulkan masalah baru dalam penegakan hukum. Baca juga: RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

“Sehingga apabila jaksa diberi wewenang untuk menghentikan suatu perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian tentunya akan menimbulkan masalah baru. Jaksa bisa berpotensi menyalahgunakan wewenang atau abuse of power," terangnya.

Hadir dalam FGD yakni Onky Fachrur Rozie dan Deni Setya Bagus Yuherawan. Kemudian Ketua Harian CMPRO Rizki Abdul Rahman Wahid; Thabita Napitupulu Puteri Indonesia, Prof Ilyas Indra (Ketua Umum Persatuan Pengacara Syariah dan Hukum seluruh Indonesia DPP PPSHI), Azmi Syahputra (Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti), dan Herman (Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Kendari).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Temui Jaksa Peneliti...
Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP
Akui Sempat Jadi Perdebatan,...
Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved