Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB
loading...
Temui Jaksa Peneliti...
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Tifa-Roy's Advocates (Troya) menilai proses penyidikan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar KUHAP baru. Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa itu meminta penanganan perkara itu dihentikan.

Hal itu disampaikan Troya saat bertemu jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026). Adapun perwakilan Troya turut dihadiri oleh Refly Harun, Ahmad Wirawan Adnan, Didit Wijayanto, Ramdansyah, hingga Roy Suryo.

Dalam kesempatan itu, Refly menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan surat keberatan atas penanganan perkara pada Kejati DKI Jakarta. Salah satu yang dipersoalkan perihal pengembalian berkas perkara (P-19) telah melampaui tenggat waktu yang diatur KUHAP.

Baca juga: Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa



"Pengembalian berkas perkara P-19 dari penyidik Polda Metro Jaya atas nama tersangka K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo dan dr. Tifa Fauzia Tyassuma ke Kejaksaan Tinggi di Jakarta telah melampaui batas waktu yang ditentukan dalam KUHAP, baik KUHAP lama maupun KUHAP baru," ujar Refly saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Refly menyampaikan, ketentutan tenggat waktu pengembalian berkas perkara yang diatur dalam KUHAP baru yakni selama 14 hari. Ia menyebut, penyidik Polda Metro Jaya telah melampaui batas yang diatur dalam KUHAP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved