PTS vis a vis PTN-BH

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:51 WIB
loading...
A A A
Diskusi semakin menarik ketika mencuat perbandingan dengan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) seperti UGM dan IPB. Status ini memungkinkan mereka memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan akademik, keuangan, dan organisasi. Secara teori, PTN-BH diharapkan mampu mengurangi beban negara dengan pengelolaan yang lebih mandiri. Namun, di sisi lain, peserta diskusi mengangkat satu pertanyaan mendasar: bukankah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah sejak awal mandiri? Jika PTN-BH diberikan keleluasaan untuk berinovasi karena alasan kemandirian, mengapa PTS yang sejak awal tidak bergantung pada anggaran negara justru masih terbelenggu oleh regulasi yang ketat?

Prof. Sahiron mengakui kebenaran logika ini. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah, melalui kementerian, tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pengendalian guna memastikan mutu perguruan tinggi tetap terjaga. Ini adalah argumen yang masuk akal, tetapi kembali lagi, bukankah terlalu banyak pengendalian bisa menjadi hambatan bagi inovasi? Haruskah PTS selalu berada dalam bayang-bayang regulasi yang dirancang dengan standar PTN?

Pada akhirnya, PTS harus berani melepaskan diri dari jeratan administratif yang kaku dan mulai menempuh jalan inovasi. Bukan sekadar menunggu regulasi berubah, tetapi mendobrak kebuntuan dengan kreativitas dan keberanian. Sebagai institusi yang tidak membebani negara, PTS seharusnya memiliki hak yang lebih besar untuk bereksperimen, menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, dan menjadi laboratorium bagi model pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Jika PTN-BH diberi ruang untuk bertumbuh dengan otonomi, maka PTS harus berani melampaui batas, bukan sebagai pesaing, tetapi sebagai pionir dalam lanskap pendidikan tinggi yang terus berkembang.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Roket RPO-A Shmel, Senjata...
Roket RPO-A Shmel, Senjata Mematikan Andalan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved