Klaim Asuransi dari Langit

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Di saat yang sama, sejumlah organisasi terkait aviasi, seperti ICAO, FAA, dan EASA juga wajib memperketat terus regulasi penerbangan guna memastikan standar keselamatan. Peningkatan keterampilan pilot harus memastikan mereka sigap menghadapi tantangan tak terduga. Perawatan pesawat perlu lebih rutin dilakukan.

Penggunaan teknologi, seperti sistem peringatan dini dan alat navigasi yang lebih presisi, jelas harus semakin canggiuh. Kecelakaan pesawat Jeju Air di Korea Selatan diduga disebabkan serangan burung (birdstrike). Ini juga menunjukkan pentingnya manajemen satwa liar di sekitar bandara.

Di Indonesia, kesiapan industri asuransi dalam menghadapi klaim kecelakaan pesawat masih menjadi tantangan besar. Asuransi penerbangan di Tanah Air masih bergantung pada reasuransi global, yang berarti lonjakan klaim dapat meningkatkan biaya premi secara drastis. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan standar keamanan penerbangan menjadi faktor kunci dalam menekan risiko klaim.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwyanto, menyatakan, industri asuransi nasional perlu lebih proaktif dalam mengadopsi standar global dan meningkatkan kapasitas manajemen risiko. Ketahanan dalam menghadapi ketidakpastian perlu dipekuat. Perusahaan asuransi harus memperkuat cadangan modal, meningkatkan standar seleksi risiko, serta memperluas kerja sama dengan reasuransi global.

Selain itu, digitalisasi dalam analisis risiko dan penerapan kecerdasan buatan dapat membantu perkiraan klaim lebih akurat. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus memastikan regulasi yang lebih ketat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri asuransi.

OJK perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi agar tak sempoyongan dihadang lonjakan klaim tidak terduga. Menurut International Association of Insurance Supervisors (2024), regulasi yang ketat dan pengawasan aktif dapat meningkatkan ketahanan industri asuransi dalam menghadapi volatilitas.

Selama ini, regulasi menbenai kecelakaan pesawat di Indonesia belum terlalu lemgkap. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 menetapkan bahwa penumpang yang meninggal dan cacat tetap akibat kecelakaan pesawat berhak atas ganti rugi Rp1,25 miliar. Penumpang yang meninggal saat boarding atau turun dari pesawat menerima Rp500 juta. Penumpang yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan rumah sakit mendapat ganti rugi hingga Rp200 juta.

Aturan yang belum terlalu rinci itu menambah kegamangan asuransi penerbangan yang selalu berada dalam siklus ketidakpastian. Padahal dengan inovasi, regulasi lebih detail dan ketat, serta kolaborasi di antara pemangku kepentingan, industri ini dapat terus bertahan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved