Klaim Asuransi dari Langit

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Di saat yang sama, sejumlah organisasi terkait aviasi, seperti ICAO, FAA, dan EASA juga wajib memperketat terus regulasi penerbangan guna memastikan standar keselamatan. Peningkatan keterampilan pilot harus memastikan mereka sigap menghadapi tantangan tak terduga. Perawatan pesawat perlu lebih rutin dilakukan.

Penggunaan teknologi, seperti sistem peringatan dini dan alat navigasi yang lebih presisi, jelas harus semakin canggiuh. Kecelakaan pesawat Jeju Air di Korea Selatan diduga disebabkan serangan burung (birdstrike). Ini juga menunjukkan pentingnya manajemen satwa liar di sekitar bandara.

Di Indonesia, kesiapan industri asuransi dalam menghadapi klaim kecelakaan pesawat masih menjadi tantangan besar. Asuransi penerbangan di Tanah Air masih bergantung pada reasuransi global, yang berarti lonjakan klaim dapat meningkatkan biaya premi secara drastis. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan standar keamanan penerbangan menjadi faktor kunci dalam menekan risiko klaim.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwyanto, menyatakan, industri asuransi nasional perlu lebih proaktif dalam mengadopsi standar global dan meningkatkan kapasitas manajemen risiko. Ketahanan dalam menghadapi ketidakpastian perlu dipekuat. Perusahaan asuransi harus memperkuat cadangan modal, meningkatkan standar seleksi risiko, serta memperluas kerja sama dengan reasuransi global.

Selain itu, digitalisasi dalam analisis risiko dan penerapan kecerdasan buatan dapat membantu perkiraan klaim lebih akurat. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus memastikan regulasi yang lebih ketat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri asuransi.

OJK perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi agar tak sempoyongan dihadang lonjakan klaim tidak terduga. Menurut International Association of Insurance Supervisors (2024), regulasi yang ketat dan pengawasan aktif dapat meningkatkan ketahanan industri asuransi dalam menghadapi volatilitas.

Selama ini, regulasi menbenai kecelakaan pesawat di Indonesia belum terlalu lemgkap. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 menetapkan bahwa penumpang yang meninggal dan cacat tetap akibat kecelakaan pesawat berhak atas ganti rugi Rp1,25 miliar. Penumpang yang meninggal saat boarding atau turun dari pesawat menerima Rp500 juta. Penumpang yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan rumah sakit mendapat ganti rugi hingga Rp200 juta.

Aturan yang belum terlalu rinci itu menambah kegamangan asuransi penerbangan yang selalu berada dalam siklus ketidakpastian. Padahal dengan inovasi, regulasi lebih detail dan ketat, serta kolaborasi di antara pemangku kepentingan, industri ini dapat terus bertahan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Rekomendasi
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved