Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:41 WIB
loading...
Imbas Efisiensi Anggaran,...
Sekjen MK Heru Setiawan menghadiri raker bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). MK turut terimbas efisiensi anggaran. Akibatnya, MK hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) turut terimbas efisiensi anggaran. Akibatnya, MK hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025.

Hal itu diungkapkan Sekjen MK Heru Setiawan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Simalakama Efisiensi Anggaran Kementerian, Awas Menggerus Ekonomi Nasional

Heru menjelaskan, MK memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar pada 2025. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara Rp316 miliar.

“Sisa anggaran saat ini Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved