MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal

Kamis, 06 Februari 2025 - 18:34 WIB
loading...
MK Kirim 270 Surat Ke...
Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz menjelaskan telah mengirim surat ke KPUD pasca putusan dismissal 270 gugatan Pilkada Serentak 2024. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) langsung mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pasca menyelesaikan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Adapun 270 gugatan dalam putusan dismissal tak bisa diteruskan ke tahapan selanjutnya.

"Dari Mahkamah Konstitusi itu segera mengirimkan surat kepada KPU, sesuai dengan amar putusan dari masing-masing perkara. Dan untuk Mahkamah Konstitusi sendiri itu sudah mengupload seluruh putusan di laman Mahkamah Konstitusi, termasuk mengirimkan kepada para pihak," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz kepada wartawan di gedung MK, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas

Setelah menerima surat dari MK, KPUD pun bisa langsung menetapkan Kepala Daerah terpilih. Sebab dengan surat itu juga menandakan berakhirnya gugatan di MK.

"Rencananya (surat) itu sudah dikirim dari mulai 2 hari lalu dan kemarin. Jadi sudah langsung disegerakan karena KPU memang memerlukan surat itu untuk penetapan," tambahnya.



Adapun Faiz mengatakan, dari 270 sengeketa hasil pilkada yang telah diputuskan, mayoritas amar putusannya tidak diterima oleh MK. Hanya 40 gugatan yang melaju ke tahap persidangan pembuktian.

"Rinciannya itu ada 227 perkara yang tidak diterima. Lalu kemudian 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara dinyatakan gugur dan 6 perkara diputus bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Jadi ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pemeriksaan untuk agenda pembuktian," tuturnya.

Baca juga: Putusan Dismissal Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Hanya Lanjutkan 7 Perkara

Berikut daftar gugatan yang masuk ke tahapan selanjutnya, yang diputus MK pada hari pertama, Selasa (4/2)

1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan

3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran

4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika

5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru

6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur

7. Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved