Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut

Rabu, 02 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
A A A
“Dengan catatan-catatan yang akan dibahas bersama dalam pembahasan RUU PDP,” katanya pada kesempatan sama.

Dia kemudian menuturkan, setelah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sandingan fraksi, pembahasan RUU PDP serta-merta sudah bisa dimulai. Sesuai jadwal, Komisi I DPR dan pemerintah akan segera melakukan pembahasan hingga pada minggu ke-2 November 2020, RUU PDP ini akan bisa selesai undang-undang.

“Untuk itu, kami mohon kesediaan mitra Komisi I dari pemerintah bekerja keras sehingga pada minggu kedua November mengantarkan Pak Johnny Plate naik ke podium paripurna lagi, karena beliau semenjak jadi menteri belum pernah bicara di sana,” harapnya.

“Tentang mekanismenya, mekanisme biasa yang sering kita lalui. Rapat-rapat akan kita sesuaikan jadwalnya dengan situasi dan waktu yang tersedia, apakah rancangan jadwal dan mekanisme RUU PDP dapat kita setujui?” tanya Kharis, lalu disetujui oleh anggota dan pemerintah. (Baca juga: Begini Suasana Pembatawan Aktivitas Warga Depok)

Dalam raker ini, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beserta jajarannya, perwakilan Mendagri dan Menkumham. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga sempat mengingatkan awak media yang meliput langsung di lokasi, serta para staf dan tenaga ahli yang meliput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan tetap mengenakan masker.

Sebanyak 30 Anggota DPR Dilibatkan

Selain menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP , Komisi I DPR dan pemerintah juga sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU PDP yang terdiri atas 30 anggota dari perwakilan 9 fraksi. Dari pihak pemerintah, hingga kemarin belum menyampaikan perwakilannya.

“Pembentukan panja pada raker hari ini, kita akan terlebih dulu membentuk panja yang bertugas membahas substansi RUU berdasarkan daftar inventarisasi masalah. Panja dipimpin salah seorang pimpinan Komisi I dan menteri diwakili oleh pejabat eselon I,” kata Abdul. (Baca juga: Gubernur Anies Bikin Bank DKI Borong Penghargaan)

Ke-30 anggota Panja RUU PDR merupakan perwakilan dari 9 fraksi di Komisi I DPR. Mereka masing-masing 5 pimpinan Komisi I yakni Meutya Hafid, Utut Adianto, Bambang Kristiono, Teuku Riefki Harsya, dan Abdul Kharis sendiri.

Kemudian dari Fraksi PDIP ada Dede Indra, Charles Honoris, Junico Siahaan, TB Hasanuddin, dan Sturman Panjaitan. Dari Fraksi Partai Golkar ada Bobby Rizaldi, Lodewijk Paulus, Bambang H Purnama, dan Christina Aryani. Adapun dari Fraksi Partai Gerindra tercatat nama Sugiono, Yan Mandenas, dan Rachel Maryam Saidina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)