Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut

Rabu, 02 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dikebut. Langkah ini diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR bersama pemerintah menemukan kata sepakat. Mereka menargetkan RUU PDP bisa disahkan menjadi undang-undang pada minggu ke-2 November 2020 depan.

Kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin dihadiri langsung Menkominfo Johnny G Plate. Sebelumnya, Presiden telah menugaskan Menkominfo, Mendagri, Menkumham untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembahasan bersama di DPR.

Pada 25 Februari, Komisi I bersama pemerintah telah melakukan rapat kerja dengan agenda penjelasan pemerintah terkait RUU PDP sebagai langkah awal penetapan RUU PDP. (Baca: Hamas Sebut Kesepakatan UEA-Israel Memalukan)

RUU PDP ini telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tanggal 24 Januari 2020,” ujar Johnny G Plate kemarin.

Menurut Johnny, pengesahan RUU PDP berdasarkan kebutuhan yang semakin nyata. Kebutuhan tersebut di antaranya mempertimbangkan kebijakan negara-negara sahabat yang mensyaratkan negara lain termasuk Indonesia, untuk memiliki UU PDP yang setara dengan negaranya untuk keperluan pemrosesan data pribadi antarnegara di tingkat global maupun regional ASEAN.

“Agar dapat memberikan jaminan rasa aman dalam menggunakan berbagai platform aplikasi internet, termasuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” terang Johnny.

Johnny menegaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan untuk menjamin kepentingan nasional, namun tidak terbatas pada kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia. Di sisi lain, insiden peretasan dan serangan siber makin masif dan penggunaan data pribadi bangsa Indonesia tanpa izin yang semakin marak.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama DPR untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR,” harap mantan anggota Komisi XI DPR itu.

Politikus Nasdem itu lantas menandaskan, pandemi Covid-19 bukanlah menjadi halangan, tapi justru mendorong semuanya untuk semakin cerdas menggunakan kemampuan melakukan adaptasi terhadap kehidupan baru demi menghasilkan UU untuk kebutuhan bangsa dan negara di masa mendatang. “Kita siap menyelesaikan ini dengan rapat-rapat maraton dengan endurance yang kuat,” tegasnya. (Baca juga: 70 Rekannya Meninggal, Kini Para Perawat Khawatir Tertular Covid-19)

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menandaskan, setelah mendengarkan pandangan fraksi dan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, pihaknya menyimpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap melakukan pembahasan RUU PDP secara bersama-sama.

“Dengan catatan-catatan yang akan dibahas bersama dalam pembahasan RUU PDP,” katanya pada kesempatan sama.

Dia kemudian menuturkan, setelah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sandingan fraksi, pembahasan RUU PDP serta-merta sudah bisa dimulai. Sesuai jadwal, Komisi I DPR dan pemerintah akan segera melakukan pembahasan hingga pada minggu ke-2 November 2020, RUU PDP ini akan bisa selesai undang-undang.

“Untuk itu, kami mohon kesediaan mitra Komisi I dari pemerintah bekerja keras sehingga pada minggu kedua November mengantarkan Pak Johnny Plate naik ke podium paripurna lagi, karena beliau semenjak jadi menteri belum pernah bicara di sana,” harapnya.

“Tentang mekanismenya, mekanisme biasa yang sering kita lalui. Rapat-rapat akan kita sesuaikan jadwalnya dengan situasi dan waktu yang tersedia, apakah rancangan jadwal dan mekanisme RUU PDP dapat kita setujui?” tanya Kharis, lalu disetujui oleh anggota dan pemerintah. (Baca juga: Begini Suasana Pembatawan Aktivitas Warga Depok)

Dalam raker ini, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beserta jajarannya, perwakilan Mendagri dan Menkumham. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga sempat mengingatkan awak media yang meliput langsung di lokasi, serta para staf dan tenaga ahli yang meliput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan tetap mengenakan masker.

Sebanyak 30 Anggota DPR Dilibatkan

Selain menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP , Komisi I DPR dan pemerintah juga sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU PDP yang terdiri atas 30 anggota dari perwakilan 9 fraksi. Dari pihak pemerintah, hingga kemarin belum menyampaikan perwakilannya.

“Pembentukan panja pada raker hari ini, kita akan terlebih dulu membentuk panja yang bertugas membahas substansi RUU berdasarkan daftar inventarisasi masalah. Panja dipimpin salah seorang pimpinan Komisi I dan menteri diwakili oleh pejabat eselon I,” kata Abdul. (Baca juga: Gubernur Anies Bikin Bank DKI Borong Penghargaan)

Ke-30 anggota Panja RUU PDR merupakan perwakilan dari 9 fraksi di Komisi I DPR. Mereka masing-masing 5 pimpinan Komisi I yakni Meutya Hafid, Utut Adianto, Bambang Kristiono, Teuku Riefki Harsya, dan Abdul Kharis sendiri.

Kemudian dari Fraksi PDIP ada Dede Indra, Charles Honoris, Junico Siahaan, TB Hasanuddin, dan Sturman Panjaitan. Dari Fraksi Partai Golkar ada Bobby Rizaldi, Lodewijk Paulus, Bambang H Purnama, dan Christina Aryani. Adapun dari Fraksi Partai Gerindra tercatat nama Sugiono, Yan Mandenas, dan Rachel Maryam Saidina.

Selanjutnya dari Fraksi Partai Nasdem menugaskan M Farhan, Kresna Dewanata Prosakh, dan Willy Aditya. Untuk Fraksi PKB ada Taufiq R Abdullah, Saiful Bahri Ansori, dan Abdul Kadir Karding. Fraksi Partai Demokrat mengirim Rizki Aulia Natakusumah dan Hasan Saleh.

Sementara Fraksi PKS diwakili Jazuli Juwaini dan Sukamta, Fraksi PAN ada Ahmad Rizki Sadiq dan Farah Nahlia Putri, serta Fraksi PPP diwakili Saifullah Tamliha. “Itulah susunan panja Komisi I. Pemerintah dapat dikirimkan kepada kami di sekretariat siapa saja yang terlibat,” ujarnya. (Lihat videonya: Kericuhan Warnai Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kesepuhan Cirebon)

Politikus PKS ini berharap bahwa Panja ini bisa menyelesaikan tugasnya agar RUU PDP ini bisa disahkan menjadi UU PDP. Dia pun mempersilakan Menkominfo menyampaikan pernyataan penutupnya.

Kharis pun menegaskan bahwa mulai pekan depan, Panja akan bekerja secara maraton untuk menyelesaikan pembahasan RUU PDP ini, sehingga dia mengharapkan kesiapan anggota dan perwakilan pemerintah. ‘’Mohon pihak pemerintah, ketika jadwal sudah disampaikan sekretariat, kita langsung tancap gas melakukan pembahasan DIM,” pungkasnya. (Kiswondari)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)