Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut

Rabu, 02 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
Komisi I DPR RI Sepakat...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dikebut. Langkah ini diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR bersama pemerintah menemukan kata sepakat. Mereka menargetkan RUU PDP bisa disahkan menjadi undang-undang pada minggu ke-2 November 2020 depan.

Kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin dihadiri langsung Menkominfo Johnny G Plate. Sebelumnya, Presiden telah menugaskan Menkominfo, Mendagri, Menkumham untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembahasan bersama di DPR.

Pada 25 Februari, Komisi I bersama pemerintah telah melakukan rapat kerja dengan agenda penjelasan pemerintah terkait RUU PDP sebagai langkah awal penetapan RUU PDP. (Baca: Hamas Sebut Kesepakatan UEA-Israel Memalukan)

RUU PDP ini telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tanggal 24 Januari 2020,” ujar Johnny G Plate kemarin.

Menurut Johnny, pengesahan RUU PDP berdasarkan kebutuhan yang semakin nyata. Kebutuhan tersebut di antaranya mempertimbangkan kebijakan negara-negara sahabat yang mensyaratkan negara lain termasuk Indonesia, untuk memiliki UU PDP yang setara dengan negaranya untuk keperluan pemrosesan data pribadi antarnegara di tingkat global maupun regional ASEAN.

“Agar dapat memberikan jaminan rasa aman dalam menggunakan berbagai platform aplikasi internet, termasuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” terang Johnny.

Johnny menegaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan untuk menjamin kepentingan nasional, namun tidak terbatas pada kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia. Di sisi lain, insiden peretasan dan serangan siber makin masif dan penggunaan data pribadi bangsa Indonesia tanpa izin yang semakin marak.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama DPR untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR,” harap mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Rekomendasi
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Mengapa Pentagon Diam-diam...
Mengapa Pentagon Diam-diam Ubah Jumlah Tentara yang Terluka dan Tewas Akibat Perang Iran?
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Berita Terkini
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved