Presiden Jokowi Resmikan Underpass Terpanjang di Indonesia

Jum'at, 31 Januari 2020 - 19:34 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Underpass Terpanjang di Indonesia
Presiden Jokowi Resmikan Underpass Terpanjang di Indonesia
A A A
YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan lintas bawah (underpass) Yogyakarta International Airport (YIA) dalam kunjungan kerjanya ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Underpass tersebut menjadi terowongan terpanjang di Indonesia dengan panjang keseluruhan mencapai 1,3 kilometer.

"Pada sore hari ini kita meresmikan terowongan terpanjang. Ini 1,3 kilometer. Terowongan terpanjang di Indonesia yang juga salah satu dari keseluruhan proyek Yogyakarta International Airport," katanya melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (31/1/2020).

Underpass tersebut dibangun untuk mempertahankan eksistensi ruas jalan nasional Pantai Selatan Jawa (pansela) yang menghubungkan Purwokerto dan Yogyakarta. Selain itu juga memperlancar arus lalu lintas warga Kulon Progo dan sekitarnya. Pasalnya pembangunan Bandara YIA memotong ruas jalan pansela sebelumnya.

Struktur underpass tersebut terdiri atas konstruksi terowongan sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Sedangkan lebar lintas bawah adalah sebesar 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.

Jokowi mengatakan pembangunan lintas batas tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi terutama peningkatan turis menuju Yogyakarta, Borobudur, Prambanan, dan sekitarnya.

"Tinggal kita nanti menyelesaikan layanan transportasi antarmoda yang interkoneksi sehingga masyarakat memiliki pilihan-pilihan. Ada opsi yang bisa dipilih dalam rangka pelayanan kepada turis dan masyarakat," katanya.

Hadir dalam acara peresmian tersebut di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Yogyakarta Hamengkubawana X.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4895 seconds (0.1#10.140)