Pengamat: Peristiwa Besar Bermunculan dalam 100 Hari Jokowi-Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menganggap memasuki usia 100 hari Pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin mulai hilang fokus terutama dalam bidang penegakan hukum.
"Peristiwa besar kini bermunculan dalam 100 hari terakhir. Ada kasus Jiwasraya lalu Asabri dan beragam peristiwa hukum lainnya yang kian bermunculan ke publik," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (29/1/2020). (Baca juga: Haris Azhar Kritik Kinerja 100 Hari Jokowi-Ma'ruf di Bidang Hukum )
Menurut Sulthan, kondisi itu menguji keseriusan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Semakin kasus-kasus tersebut dibiarkan mengambang dengan penanganan yang melambat, maka semakin menguatkan kecurigaan publik. Sehingga hal semacam itu tidak perlu terjadi.
"Oleh karenanya presiden perlu menunjukkan ketegasan dengan memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk secara cepat dan serius menangani skandal Jiwasraya," jelasnya.
Lebih lanjut Sulthan mengatakan, menjadi kepala pemerintahan itu tidak bisa memilih fokus pada titik-titik tertentu saja. Ia seharusnya berkonsentrasi penuh pada seluruh persoalan-persoalan kerakyatan.
"Karena bagaimanapun jika hukum tidak kuat apalagi bisa dinegoisasikan maka proses pertumbuhan ekonomi bisa ikut terhambat," tutur dia.
Menurutnya, negara hukum demokrasi harus seiring berjalan dengan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu melihat ke sana ke sini untuk menemukan solusi pembangunan. Cukup kembali pada konstitusi negara yang di dalamnya telah mengatur secara menyeluruh norma dasar tentang konsep sebuah negara hukum demokrasi dengan pondasi ekonomi yang kokoh. (Baca juga: PKS Nilai Pemerintah Tak Punya Itikad Baik ke Rakyat Kecil )
"Saya lihat UUD 1945 lebih dari cukup untuk menjadi rambu-rambu bagi nahkoda dalam upaya mencapai tujuan negara kesejahteraan. Hemat saya demikian agar menjadi fokus bagi presiden dan wakil presiden. Bukankah tidak ada visi misi menteri kecuali hanya visi misi presiden," pungkasnya.
"Peristiwa besar kini bermunculan dalam 100 hari terakhir. Ada kasus Jiwasraya lalu Asabri dan beragam peristiwa hukum lainnya yang kian bermunculan ke publik," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (29/1/2020). (Baca juga: Haris Azhar Kritik Kinerja 100 Hari Jokowi-Ma'ruf di Bidang Hukum )
Menurut Sulthan, kondisi itu menguji keseriusan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Semakin kasus-kasus tersebut dibiarkan mengambang dengan penanganan yang melambat, maka semakin menguatkan kecurigaan publik. Sehingga hal semacam itu tidak perlu terjadi.
"Oleh karenanya presiden perlu menunjukkan ketegasan dengan memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk secara cepat dan serius menangani skandal Jiwasraya," jelasnya.
Lebih lanjut Sulthan mengatakan, menjadi kepala pemerintahan itu tidak bisa memilih fokus pada titik-titik tertentu saja. Ia seharusnya berkonsentrasi penuh pada seluruh persoalan-persoalan kerakyatan.
"Karena bagaimanapun jika hukum tidak kuat apalagi bisa dinegoisasikan maka proses pertumbuhan ekonomi bisa ikut terhambat," tutur dia.
Menurutnya, negara hukum demokrasi harus seiring berjalan dengan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu melihat ke sana ke sini untuk menemukan solusi pembangunan. Cukup kembali pada konstitusi negara yang di dalamnya telah mengatur secara menyeluruh norma dasar tentang konsep sebuah negara hukum demokrasi dengan pondasi ekonomi yang kokoh. (Baca juga: PKS Nilai Pemerintah Tak Punya Itikad Baik ke Rakyat Kecil )
"Saya lihat UUD 1945 lebih dari cukup untuk menjadi rambu-rambu bagi nahkoda dalam upaya mencapai tujuan negara kesejahteraan. Hemat saya demikian agar menjadi fokus bagi presiden dan wakil presiden. Bukankah tidak ada visi misi menteri kecuali hanya visi misi presiden," pungkasnya.
(kri)