PKS Nilai Pemerintah Tak Punya Itikad Baik ke Rakyat Kecil
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil. Kritikan Kurniasih tersebut menyikapi sikap pemerintah yang ngotot menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri.
“Untuk mengingatkan, pada 12 Desember 2019 tersebut, dalam rapat Komisi IX dan pemerintah terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk PBPU dan BP Kelas III mandiri, tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan BPJS,” kata Mufida, Selasa (21/1/2020).
Dia berpendapat, kenaikan tarif tersebut menimbulkan kekecewaan yang sangat besar dan sangat memberatkan bagi rakyat. Tidak hanya itu, beberapa fakta juga terungkap, misalnya migrasi (perpindahan/penurunan kelas) kepesertaan yang sudah menembus 800.000 orang, banyaknya kepala daerah yang merasa terbebani karena APBD harus menanggung cukup besar alokasi untuk Iuran BPJS Kesehatan.
“Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3, yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang. Hal ini tentu menunjukkan masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat besar atas iuran BPJS kesehatan. Jika tidak, tentu saja mereka tidak akan menurunkan kelas kepesertannya di BPJS,”ungkapnya.
Dia menambahkan, anggota dewan sudah bolak balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera. “Kita tidak mau lagi dibohongi, diberikan pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kita enggak mau lagi," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah bisa menganggarkan ratusan triliun dana untuk membayar hutang. "Tapi mengapa tidak bisa mengalokasikan dana untuk membantu rakyat kecil yang susah. Alasan tidak ada alokasi dana APBN, tidak adanya payung hukum, apapun itu, alasan apapun yang diajukan oleh Pemerintah dan BPJS, pada dasarnya kita sekarang bisa melihat fakta, saat ini Pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil,” tegasnya.
“Untuk mengingatkan, pada 12 Desember 2019 tersebut, dalam rapat Komisi IX dan pemerintah terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk PBPU dan BP Kelas III mandiri, tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan BPJS,” kata Mufida, Selasa (21/1/2020).
Dia berpendapat, kenaikan tarif tersebut menimbulkan kekecewaan yang sangat besar dan sangat memberatkan bagi rakyat. Tidak hanya itu, beberapa fakta juga terungkap, misalnya migrasi (perpindahan/penurunan kelas) kepesertaan yang sudah menembus 800.000 orang, banyaknya kepala daerah yang merasa terbebani karena APBD harus menanggung cukup besar alokasi untuk Iuran BPJS Kesehatan.
“Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3, yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang. Hal ini tentu menunjukkan masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat besar atas iuran BPJS kesehatan. Jika tidak, tentu saja mereka tidak akan menurunkan kelas kepesertannya di BPJS,”ungkapnya.
Dia menambahkan, anggota dewan sudah bolak balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera. “Kita tidak mau lagi dibohongi, diberikan pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kita enggak mau lagi," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah bisa menganggarkan ratusan triliun dana untuk membayar hutang. "Tapi mengapa tidak bisa mengalokasikan dana untuk membantu rakyat kecil yang susah. Alasan tidak ada alokasi dana APBN, tidak adanya payung hukum, apapun itu, alasan apapun yang diajukan oleh Pemerintah dan BPJS, pada dasarnya kita sekarang bisa melihat fakta, saat ini Pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil,” tegasnya.
(cip)