DPR Minta Semua Pihak Terlibat Aktif Kembangkan Vaksin Merah Putih
Selasa, 01 September 2020 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan tetap mengutamakan kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas serta keberpihakan kepada keamanan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin dan alkes dalam negeri secara terencana dan terukur, termasuk kerangka waktu (timeline) dan infrastruktur distribusi vaksin. Khususnya, terkait vaksin paling lambat diserahkan ke Komisi IX DPR pada hari Rabu (2/9) besok.
Menurut Melki, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes RI untuk berkomitmen memanfaatkan hasil riset dan inovasi Covid-19 yang telah dikembangkan di Indonesia dengan berpedoman kepada instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Kami juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif melakukan upaya pendampingan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan situasi pandemi," tambah Melki.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin dan alkes dalam negeri secara terencana dan terukur, termasuk kerangka waktu (timeline) dan infrastruktur distribusi vaksin. Khususnya, terkait vaksin paling lambat diserahkan ke Komisi IX DPR pada hari Rabu (2/9) besok.
Menurut Melki, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes RI untuk berkomitmen memanfaatkan hasil riset dan inovasi Covid-19 yang telah dikembangkan di Indonesia dengan berpedoman kepada instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Kami juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif melakukan upaya pendampingan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan situasi pandemi," tambah Melki.
(maf)
Lihat Juga :