KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi

Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:29 WIB
loading...
KNKT Sebut Kelebihan...
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyatakan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai ODOL. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai Over Dimension Overload (ODOL). Hal itu disebabkan ketelitian alat timbang yang selalu ada kesalahan pengukuran.

“Jadi, alat timbang itu tidak pernah ada yang pas, pasti ada saja kesalahan ketelitiannya. Karenanya, secara teknis, truk itu masih tidak dikategorikan ODOL jika masih memiliki kelebihan muat sebesar 18 persen,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dikutip Jumat (13/12/2024).



Dia menjelaskan semua barang premis yang didesain itu ada batas marginnya. Menurutnya, susah untuk orang mau menaikkan barang 30 ton itu, yang diangkut itu persis 30 ton.

“Itu susah, pasti ada saja kelebihannya,” tukasnya.



Masalah ketepatan timbangan ini, menurutnya, sebaiknya juga harus diberitahukan kepada para petugas jembatan timbang. Hal itu bertujuan agar mereka juga mengetahui adanya batas toleransi yang diberikan kepada muatan truk.

“Kita juga harus memberikan knowledge pada para petugas jembatan timbang ada namanya toleransi ketelitian pengukuran,” katanya.


Dia mengatakan persoalan ODOL ini kompleks, karena ODOL ini sudah menjadi budaya. Menurutnya, ODOL ini sudah ada sejak zaman penjajahan, di mana angkutan untuk gerobak sapi itu semua ODOL.

Setelah merdeka, lanjutnya, budaya itu terus berlanjut hingga sekarang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
Pelayanan Jembatan Timbang...
Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini Faktor Penyebabnya
MTI dan Pakar Ungkap...
MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL
Sopir Gran Max Bekerja...
Sopir Gran Max Bekerja Lebihi Waktu, KNKT: Sangat Mudah Mengalami Microsleep
KNKT Ungkap Penyebab...
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58: Sopir Travel Tak Resmi Bekerja Lebihi Waktu
KAI Libatkan KNKT dalam...
KAI Libatkan KNKT dalam Investigasi Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
KNKT Kirim Tim Investigasi...
KNKT Kirim Tim Investigasi Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya
Rekomendasi
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
9 menit yang lalu
Gelar Apel Kesiapsiagaan...
Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025, Menko Polkam: Tekan Angka Kebakaran
12 menit yang lalu
KDM Mau Kirim Siswa...
KDM Mau Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer, Kang Tebe Beri Catatan
1 jam yang lalu
Presiden Aspek Ungkap...
Presiden Aspek Ungkap 10 Harapan Buruh Indonesia di May Day 2025
1 jam yang lalu
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
3 jam yang lalu
Sosok Dani Nur Adiningrat...
Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo
3 jam yang lalu
Infografis
6 Obat Herbal yang Bisa...
6 Obat Herbal yang Bisa Membersihkan Paru-paru secara Alami
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved