KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi

Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:29 WIB
loading...
KNKT Sebut Kelebihan...
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyatakan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai ODOL. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai Over Dimension Overload (ODOL). Hal itu disebabkan ketelitian alat timbang yang selalu ada kesalahan pengukuran.

“Jadi, alat timbang itu tidak pernah ada yang pas, pasti ada saja kesalahan ketelitiannya. Karenanya, secara teknis, truk itu masih tidak dikategorikan ODOL jika masih memiliki kelebihan muat sebesar 18 persen,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dikutip Jumat (13/12/2024).



Dia menjelaskan semua barang premis yang didesain itu ada batas marginnya. Menurutnya, susah untuk orang mau menaikkan barang 30 ton itu, yang diangkut itu persis 30 ton.

“Itu susah, pasti ada saja kelebihannya,” tukasnya.



Masalah ketepatan timbangan ini, menurutnya, sebaiknya juga harus diberitahukan kepada para petugas jembatan timbang. Hal itu bertujuan agar mereka juga mengetahui adanya batas toleransi yang diberikan kepada muatan truk.

“Kita juga harus memberikan knowledge pada para petugas jembatan timbang ada namanya toleransi ketelitian pengukuran,” katanya.


Dia mengatakan persoalan ODOL ini kompleks, karena ODOL ini sudah menjadi budaya. Menurutnya, ODOL ini sudah ada sejak zaman penjajahan, di mana angkutan untuk gerobak sapi itu semua ODOL.

Setelah merdeka, lanjutnya, budaya itu terus berlanjut hingga sekarang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
Pelayanan Jembatan Timbang...
Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini Faktor Penyebabnya
MTI dan Pakar Ungkap...
MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL
Sopir Gran Max Bekerja...
Sopir Gran Max Bekerja Lebihi Waktu, KNKT: Sangat Mudah Mengalami Microsleep
KNKT Ungkap Penyebab...
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58: Sopir Travel Tak Resmi Bekerja Lebihi Waktu
KAI Libatkan KNKT dalam...
KAI Libatkan KNKT dalam Investigasi Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
KNKT Kirim Tim Investigasi...
KNKT Kirim Tim Investigasi Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya
Truk ODOL Bikin Jalur...
Truk ODOL Bikin Jalur Pantura Rusak, Yerry Tawalujan Perindo Kasih Saran Begini
Layani Pemudik, 7 Tempat...
Layani Pemudik, 7 Tempat Timbang Kendaraan Diubah Jadi Rest Area
Rekomendasi
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Singkirkan David Benavidez: Dia Bukan Juara Dunia
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
Antrean Kendaraan Pemudik...
Antrean Kendaraan Pemudik di Pejagan-Prupuk Brebes Mengular hingga 6 Km
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
18 menit yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
1 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
2 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
3 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
3 jam yang lalu
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
4 jam yang lalu
Infografis
6 Obat Herbal yang Bisa...
6 Obat Herbal yang Bisa Membersihkan Paru-paru secara Alami
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved