KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi

Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:29 WIB
loading...
KNKT Sebut Kelebihan...
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyatakan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai ODOL. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai Over Dimension Overload (ODOL). Hal itu disebabkan ketelitian alat timbang yang selalu ada kesalahan pengukuran.

“Jadi, alat timbang itu tidak pernah ada yang pas, pasti ada saja kesalahan ketelitiannya. Karenanya, secara teknis, truk itu masih tidak dikategorikan ODOL jika masih memiliki kelebihan muat sebesar 18 persen,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dikutip Jumat (13/12/2024).

Baca juga: MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL

Dia menjelaskan semua barang premis yang didesain itu ada batas marginnya. Menurutnya, susah untuk orang mau menaikkan barang 30 ton itu, yang diangkut itu persis 30 ton.

“Itu susah, pasti ada saja kelebihannya,” tukasnya.



Masalah ketepatan timbangan ini, menurutnya, sebaiknya juga harus diberitahukan kepada para petugas jembatan timbang. Hal itu bertujuan agar mereka juga mengetahui adanya batas toleransi yang diberikan kepada muatan truk.

“Kita juga harus memberikan knowledge pada para petugas jembatan timbang ada namanya toleransi ketelitian pengukuran,” katanya.

Baca juga: KNKT Mendorong Penyelesaian Truk ODOL Harus Dibahas Antar Kementerian

Dia mengatakan persoalan ODOL ini kompleks, karena ODOL ini sudah menjadi budaya. Menurutnya, ODOL ini sudah ada sejak zaman penjajahan, di mana angkutan untuk gerobak sapi itu semua ODOL.

Setelah merdeka, lanjutnya, budaya itu terus berlanjut hingga sekarang.

“Nah, ODOL itu sudah menjadi darah daging di masyarakat. Jadi, kalau mau mengubah itu juga perlu effort yang besar dan harus serius untuk penanganannya dan komprehensif,” tandasnya.

Karenanya, salah satu usulan KNKT untuk menyelesaikan masalah ODOL ini adalah dimulai dari proyek-proyek pemerintah dan BUMN agar tidak menggunakan ODOL.

“Truknya harus tertib, STNK dan KIR-nya hidup, dan tidak ODOL. Tapi, ternyata sampai sekarang juga proyek-proyek mereka itu tidak pernah lepas dari ODOL,” ungkapnya.

Kalau pemerintah dan BUMN sendiri tidak bisa memberikan contoh kepada pihak swasta, menurutnya, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa dituntaskan.

Tapi, katanya, hingga sekarang belum ada respon dari pemerintah dan BUMN terkait usulan KNKT ini.

“Nggak ada responsnya. Mereka juga mungkin bingung mau respons bagaimana. Saya nggak tahu masalahnya apa,” tuturnya.

Untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL, perlu ada pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan perangkat peralatannya di jembatan timbang. Jika itu belum dilakukan maka akan sulit bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, yang juga praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, mengutarakan jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.

Dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia, sampai sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja.

“Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero ODOL,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Haryo, menunjukkan bahwa Kemenhub tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup.

“Kalau tidak memiliki personil yang cukup, tidak mungkin Zero ODOL bisa dilaksanakan. SDM -nya aja nggak ada kok,” ucapnya.

Jadi, katanya, jembatan timbang itu harus dibenahi terlebih dahulu, terutama sumber daya manusia dan perangkat peralatannya. “Kalau belum, ya memang sulit kalau mau menerapkan Zero ODOL ini,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Polri dan Kemenhub Berkolaborasi...
Polri dan Kemenhub Berkolaborasi Bentuk Satgas Keselamatan Lalu Lintas
Peringati HUT ke-80...
Peringati HUT ke-80 RI, Gapasdap Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi ODOL
Marak Bendera One Piece...
Marak Bendera One Piece Jelang HUT RI, Sarbumusi: Kibarkan Merah Putih
Dasco Sebut DPR dan...
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Bersama Rumuskan Kebijakan Zero ODOL
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Rekomendasi
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved